Laporan : Edi Yanto
Senin, 12 Agustus 2024
Kilas, Bengkulu Utara – Banggar DPRD kabupqten Bengkulu Utara provonsi Bengkulu gelar rapat bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dalam pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2025. Pada hari senin (12/8/2024)
Sonti Bakara,SH, selaku ketua Banggar membuka acara mengatakan, rapat Banggar Bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), dibuka dan tertutup untuk umum.
Saat rapat berjalan, terdengar berbagai pertanyaan dan masukan disampaikan oleh anggota Banggar DPRD Bengkulu Utara kepada tim TAPD. Hal ini, membuat rapat berjalan alot dan dinamis terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2025.
“Perencanaan kebijakan umum anggaran tahun 2025, harus lebih terarah, efektif dan efisien serta terukur berdasarkan kebutuhan daerah dalam percepatan ekonomi kesejahtraan masyarakat,” kata Sonti Bakara.
Rapat dihadiri ketua Banggar sekaligus ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara SH, didampingi Waka 1 Juhaili, dan Sekwan dihadiri sejumlah anggota Banggar serta Sekda selaku ketua tim TAPD bersama anggota, di ruangan rapat komisi gabungan DPRD Bengkulu Utara.(Adv)
Editor : Redaksi.