Laporan : Edi Yanto
Senin, 10 Juni 2024
Kilas, Bengkulu Utara – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara (BU) provinsi Bengkulu, mengelar rapat paripurna dengan tiga agenda sekaligus, yaitu, penyampaian nota pengantar terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2023, Rencana pembangunan jangka panjang tahun 2025-2045 dan penyelengaraan penanaman modal. Rapat dilaksanakan dirunag rapat paripurna mulai sekitar 14:10, Wib, hari Senin (10/6/2024)
Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, didampingi Waka II, Herliyanto, yang dihadiri anggota Dewan, Sekwan, stab sekretariat Dewan, Wakil Bupati, OPD, FKPD maupun undangan lainnya.
Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE, M.Ap, dalam kesempaten ini mengatakan, ada tiga nota pengantar rancangan peraturan daerah kabupaten Bengkulu Utara yang disampaikan, yaitu Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023, Raperda tentang rencana,pembangunan jangka panjang tahun 2025-2045 dan Raperda tentang penyelengaraan penanaman modal
‘Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023, Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang tahun 2025-2045 dan Raperda tentang penyelengaraan penanaman moda telah kita sampaikan di rapat Paripurna DPRD BU. Kami yakin setelah penyampaian nota pengantar ini, selanjutnya dapat dibahas dalam waktu yang tidak terlalu lama hingga berkenan disetujui melalui keputusan dewan yang terhormat serta ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tandas Arie Septia Adinata.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Raperda oleh wakil Bupati Arie Septia Adinata kepada pimpinan DPRD Bengkulu Utara.
Editor : Redaksi.