Laporan : Edi Yanto
Selasa, 05 Maret 2024
Kilas, Bengkulu Utara – Anggota dewan bersama pimpinan Dewan perwakilan rakyak daerah kabupaten Bengkulu Utara, kembali mengelar rapat internal, kali ini dengan agenda penyampaian padangan fraksi – fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang bantuan hukum masyarakat miskin, yang dijadwalkan pada pukul 09 : 00, Wib hingga selesai di ruang rapat paripurna lantai 2 DPRD BU, pada hari Selasa (5/3/2024).
Rapat paripurna ini lanjutan rapat badan musyawarah DPRD BU nomor : 1/BA/BANMUS /2024 pada tanggal 26 Februari 2024 dengan agenda pembahasan rancana jadwal pimpinan dan anggota Dewan, terkait laporan hasil kerja Bapemperda terhadap propemperda tahun 2024, pada hari selasa (27/2/2024) lalu.
Rapat pariprna penyampaian padangan fraksi -fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang bantuan hukum masyarakat miskin ini, merupakan kelanjutan surat undangan yang dikirim terhadap fraksi DPRD nomor : 170/04/DPRD/2024 tangal 26 februari lalu. Bahwasannya pihak Bapemperda telah melaksanakan tahapan pembahasan tentang bantuan hukum masyarakat miskin, oleh karena itu kemaren (04/3) Bapemperda telah menyampaikan laporan atau pandangan umumnya. Maka hari ini kita mendengarkan pandangan umum seluh fraksi atas penjelasan Bapemperda tersebut. Rapat dipimpin Ketua DPRD Sonti Bakara, SH, didampingi dan Waka II, Herliyanto, S IP.
Ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH, mengatakan hari ini rapat paripurna internal penyampaian padangan fraksi – fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang bantuan hukum masyarakat miskin,
“Kita mendengarkan padangan seluruh fraksi DPRD Bengkulu Utara terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang bantuan hukum masyarakat miskin, yang sudah beberapa kali dibahas sebulumnya. Insaallah pada hari rabu besok (06/3) telah ada keputusan. Apakah Raperda tersebut dapat di sahkan menjadi Peraruran Daerah (Perda) atau tidak,” kata Sonti Bakara, SH.
Pantauan awak media ini, faraksi – faraksi DPRD BU, mulai dari farksi PDIP, fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Nurani Indonesia Sejahtera, Fraksi De Asen BU, Fraksi Nasdem, sangat mendukung, mengapresiasi dan menyambut baik atas kerja keras tim Bapemperda DPRD BU, selaku memperkarsa Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin tersebut, maka jika disetujui menjadi Perda hendaknya tepat sasaran sesuai harapan maupun hak masyarakat miskin di daerah kabupaten Bengkulu Utara, tandasnya. (Adv)
Editor : Redaksi.