Laporan : Edi Yanto
Senin, 04 Maret 2024
Kilas, Bengkulu Utara – Kepala Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil), kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, Suwanto, SH, M.AP, mengajak masyarakat untuk beralih ke Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan adanya IKD, masyarakat akan lebih mudah ketika melakukan transaksi pelayanan publik atau privat hanya melalui telepon genggam. Aplikasi Identitas kependudukan Digital (IKD) adalah satu aplikasi berbasis android yang bisa menyimpan semua dokumen kependudukan setiap individu.
“IKD memiliki banyak manfaat dalam hal transaksi pelayanan publik. Diantaranya adalah, mencegah penyalahgunaan data kependudukan dan menghemat biaya dalam pembuatan identitas. Untuk itu kepada seluruh warga Bengkulu Utara, saya mengajak kedepannya untuk mengunakan identitas kependudukan digital. Banyak manfaatnya, mengurus apapun hanya dengan melalui handphone, semua bisa terealisasi.
Persyaratan untuk mendapatkan aplikasi identitas kependudukan digital tersebut, dengan melakukan langka-langka mendownload terlebih dahulu di smartPone atau handphone android.
Langka – langka selanjutnya memasukkan Email, Nik, kemudian berfhoto selfie, yang terakhir mendapatkan kode QR. Untuk mendapatkan kode QR tersebut petugas Dukcapil yang akan memberikan dan sekaligus mengaktivasi kode QR tersebut,” kata Suwanto.
Lanjut Suwanto, jika masyarakat atau warga masih binggung mendapatkan aplikasi identitas kependudukan digital tersebut nantinya bisa mendatangi dinas Dukcapil kabupaten Bengkulu Utara atau juga bisa mendatangi ketika dinas Dukcapil sedang melaksanakan pelayanan keliling di Desa-Desa.
Editor : Redaksi