Laporan : Edi Yanto
Sabtu, 13 Januari 2924
Kilas, Bengkulu Utara – Melaui WhatsApp, pihak TAPD Provinsi Bengkulu, mengatakan, Gubernur provinsi Bengkulu, H. Rohidin Mersyah, baru mengevaluasi dokumen APBD tahun 2024 kabupaten Bengkulu Utara (BU). Setelah di evaluasi tentu ada mekanisme lanjutan yang harus dipatuhi pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara, seperti rapat banggar DPRD dan TAPD oemkab Bengkulu Utara.
“Setelah di evaluasi oleh Gubernur, di kembalikan lagi ke daerah, untuk di bahas oleh Banggar DPRD dan TAPD kabupaten. Apa hasi rapat evaluasinya, dikembalikan lagi ke provinsi . Jika ada koreksi untuk di jawab lagi. Jika tidak ada yang perlu dibahas lagi maka, pemerintah daerah meminta nomor ke provinsi,” ucapnya.
Labjut TAPD Provinsi Bengkulu, berdasarkan evaluasi Gubernur yang telah selesai tersebut, pada poit ke tiga dan ke empat, sudah jelas dan terang menerang apa yang di putuskan Gubernur, tandasnya.
Berdasarkan informasi awak media ini, pihak TAPD dan Banggar DPRD Bengkulu Utara, akan mengadakan rapat pada pukul 14.00, Wib, siang hari Senen (15/1), untuk membahas evaluasi Gubernur terkait APBD BU Tahun 2024, yang tidak mau namanya ditulus
Editor : Redaksi.