Laporan : Edi Yanto
Jum’at, 12 Desember 2024
Kilas, Benglulu Utara – Terkait dokumen APBD tahun 2024 kabupaten Bengkulu Utara (BU), telah selesai di evaluasi oleh Gubernur Bengkulu. Berdasarkan data yang dihimpun awak media ini, APBD BU selesai di evaluasi Gubernur H.Rohidin Mersyah, pada tanggal 12 Januari 2024.
Sehubungan telah ditetapkan keputusan gubernur nomor : F. 526 BPKAD tahun 2023 tanggal 12 Januari 2024 tentang evaluasi rancangan peratuaran daerah kabupaten Bengkulu Utara tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan rancangan peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024. Bersama ini disampaikan keputusan Gubernur Bengkulu dimaksud untuk dapat digunakan dalam penetapan peraturan daerah kabupaten Bengkulu Utara tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024, dan peraturan Bupati tentang penjabaran APBD tahun 2024
Pada akhir dokumen yang ditandatangi oleh Gubernur, menjelaskan, evaluasi terhada rancangan peraturan daerah kabupaten Bengkulu Utara tentang APBD tahun anggaran 2024 dan rancangan peraturan Bupati tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2024 yang tertuang dalam dalam keputusan Gubernur ini, berdasarkan dokumen yang disampaikan oleh pemerintah daerah BU dan kebenaran atas informasi dalam dokumen dimaksud menjadi tanggung jawab pemerintah daerah BU.
Editor : Redaksi.