Laporan : Edi Yanto
Jum’at, 02 Februari 2024
Kilas, Benglulu Utara – Ambaradulnya penyusunan KUA-PPAS dan Rancangan Peraturan Daerah RAPERDA kabupaten Bengkulu Utara (BU) tentang APBD tahun anggaran 2024. Sehingga ada beberapa point yang belum ditindaklanjuti
penyempurnaannya sesuai Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor A. 16 BPKD Tahun 2024 hasil evaluasi, menyebabkan hingga saat ini bulum tuntas dan tidak mendapatkan nomor register Ranperdanya.
Sebelumnya awak media ini menerbitkan pesan WhatsApp yang diduga dari
Muhammad Jafri, S.IP, selaku ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) cabang kabupaten Bengkulu Utara, terhadap para Kepala Desa, agar dapat hadir secara bersama-sama untuk menemui kepala BPKD Provinsi Bengkulu, DR. H. Haryadi, SPd. M.M M.Si, atau secara langsung berjumpa Gubernur Rohidin Mersyah. Kali ini menyimak dari voice note atau audio suara yang diduga juga dari ketua APDESI BU, ada 3 orang pejabat penting BU sebagai Provokator atau untuk membangkitkan kemarahan, tindakan, menghasut dan memancing ketua APDESI untuk mengumpulkan para Kepala Desa agar mempertanyakan pencoretan anggaran TORNAS kades di APBD tahun anggaran 2024.
“Besok satu kecamatan itu 2 perwakilan untuk sementara. Jadi begini kawan-kawan rekam suara saya tidak perlu disebarkan keluar, ini merupakan keluarga besar kepala Desa.
Tadi saya dihubingi pak Bupati, Asisten 1 dan Sekda, mengabarkan bahwa verifikasi awal APBD sudah di jawab pihak Pemda, tau-taunya datang pagi tadi surat dari Pemprov mereka memintak pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara untuk mencoret anggaran untuk TORNAS Kades tampa alasan.
Mereka menyaran pak ketua dan kawan-kawan harus bertindak cepat serta tegas. Kesimpulan saya tadi, kita menemui pak Haryadi kalau bisa pak Rohidin. 1 kecamatan itu 2 orang artinya kita 2×19, atau paling tidak 20 samapai 25 orang berangkat.
Apabila besok menemui titik buntu, mereka masih ngotot maka saya minta 215 kepala desa se-Bengkulu Utara termasuk 5 Lurah kita kondisikan hari Senin berangkat kekantor pak Rohidin, karena tidak ada alasan mereka mencoret itu. Sebab sudah disepakiti DPRD diselesaikan semua, dananya pun dari APBD Bengkulu Utara, jangan mereka mencapurkan politik dengan kepentingan. Kita punya kepeningan motor itu, karena motor kita sudah babak belur semua, sudah berumur 13 tahun.
Usulan motor ini sudah lama juga, alhamdulillah sampai ditangan kita akan di agendakan tahun 2024, tau-tau pihak pemerintah daerah mungkin ada ini itunya, kita tidak tau, yang jelas kita pertahankan sampai titik darah penghabisan. Tolong kawan – kawan besok kita bersama – sama berangkat ke Bengkulu menimal 2 orang, lebih tidak masah kita sama – sama berangkat,” bunyi voice note tersebut.
Asisten 1 pemkab Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, melalui telepon WhatsApp, (2/2) membantah sebagai provokator, jika pihak kades ingin menanyakan terkait anggaran TORNAS di APBD tahun anggaran 2024, yang sempat heboh voice note ketua DPRD BU beberapa waktu lalu, hanya menyarankan untuk berkoordinasi ke provinsi Bengkulu, karena Ranperda tersebut masih di evaluasi
“Tidak pernah saya menjadi memprovokator organisasi APDESI untuk mengumpulkan Kepala Desa. Waktu telponan dengan ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) cabang kabupaten Bengkulu Utara,
Jafri, hanya menyarankan, jika ingin menanyakan terkait anggaran TORNAS di APBD tahun anggaran 2024, silakan koordinasi langsung ke Pemprov Bengkulu, sebab Ranperda tersebut masih di evaluasi,” tandas Rahmat.
Editor : Redaksi.