Laporan : Edi Yanto
Selasa, 12 Desember 2023
Kilas, Bengkulu Utara –
Kejaksaan negeri (Kejari) kabupaten Bengkulu Utara (BU) provinsi Bengkulu, menerima penghargaan juara umum sebagai satuan kerja terbaik se-wilayah Kejaksaan Tinggi Bengkulu, dalam agenda rapat kerja daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Bengkulu tahun 2023 yang berlangsung di kantor Kejari Kepahiang, Selasa (12/12/2023).
Dalam Rakerda tersebut,
Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, berhasil meraih berbagai penghargaan diantaranya, Bidang Pembinaan Terbaik I Kategori Realisasi Anggaran, Terbaik III kategori Penyampaian Laporan, Bidang Inteljen Kategori Satuan kerja terbaik II dalam kerja bidang Inteljen.
Bidang Tindak Pidum Ketegori Kategori satuan kerja terbaik I bidang Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus Kategori Satuan kerja terbaik II dalam penanganan perkara tahun 2023, Bidang perdata dan tata usaha negara, kategori satuan kerja terbaik 1 dalam kinerja bidang perdata dan tata usaha negara tahun 2023, Bidang Pengawasan kategori satuan kerja terbaik dalam kinerja bidang pengawasan.
Penyerahan piagam penghargaan satuan kerja terbaik tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan tinggi Bengkulu Rina Virawati, SH, MH dan diterima oleh Kepala kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dan jajaran.
seusai menerima penghargaan kepala kejaksaan negeri Bengkulu Utara, Pradhana Probo Setyarjo, SE., SH. MH, mengatakan prestasi yang mereka raih dalam rakerda Kejati dan Kejari se-Provinsi Bengkulu tahun ini, tak terlepas dari kerjasama semua pihak dan semangat yang tinggi dari para segenap jajaran kejaksaan negeri Bengkulu Utara dalam menjalankan amanah negara.
“Alhamdulillah dalam Rakerda Kejati dan Kejari se-provinsi Bengkulu tahun 2023, kejaksaan negeri Bengkulu Utara mendapatkan penghargaan terbaik sebagai juara umum I satuan kerja terbaik se-kejaksaan Tinggi Bengkulu Tahun 2023, prestasi tersebut akan menjadi cambuk dan motivasi bagi kami untuk menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang dalam melakukan seluruh kegiatan pekerjaan khususnya penindakan maupun pencegahan tindak pidana korupsi,” ucap Pradhana Probo Setyarjo, SE., SH. MH
Editor : Redaksi.