Laporan : Edi Yanto
Kamis, 22 Februari 2023
Kilas, Bengkulu Utara– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) provinsi Bengkulu, era kepemimpinan Bupati Ir H.Mian, kembali meraih prestasi dengan mendapatkan Penganugerahan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, dengan predikat Zona Hijau, berhasil diraih selama 5 kali berturut turut dalam satu tahun satu kali sejak tahun 2017 hingga 2022 oleh Ombudsman Perwakilan Bengkulu, di ruang rapat Pola Setdakab BU, yang dihadiri semua OPD dan undangan yang ada pada hari Kamis (23/2/2023).
Bupati BU Ir. H. Mian, pada sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman Perwakilan Bengkulu dan kepada seluruh OPD diruang lingkup pemerintah Kabupaten BU.
“Saya ucapkan terima kasih atas upaya pembinaan sekaligus penilaian terhadap pelayanan publik di Kabupaten BU, oleh tim Ombudsman Perwakilan Bengkulu. Tentu untuk mencapai tujuan yang baik selama 5 kali berturut – turut ini, atas kerja keras semua tim OPD yang ada. Berdasarkan penilaian kembali kabupaten Benglulu Utara mendapatkan kategori zona hijau, ini adalah prestasi dan konsistensi dari kita semua untuk mewujudkan dan meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik lagi,” ucapnya.
Lanjut Bupati Ir.H.Mian, dalam mempertahankan kategori zona hijau standar pelayanan publik di kabupaten Bengkulu Utara ini tentu tidak semuda, apa yang kita lihat, perlu kerja keras dan kekompakan semua tim. Maka karena itu perlu ada gebrakan semua OPD dalam kemajuan di semua sektor, karena Bengkulu Utara ini milik kita secara bersama-sama, tandasnya. (Adv).
Editor : Redaksi.