Laporan : Edi Yanto
Senin, 04 Desember 2023
Kilas, Bengkulu Utara – Panitia khusus (Pansus) Bapemperda DPRD kabupaten Bengkulu Utara (BU), melalsanakan rapat dengan pihak pemkab BU dalam pembahasan rancangan pelaturan daerah (Raperda) perubahan Perda nomor : 3 tahun 2011, tentang susunan organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah, untuk menyempurnakan khusus Perda tentang badan penanggulqngan bencana daerah (BPBD) Bengkulu Utara. Rapat dilaksanakan diruang komisi Gabungan (04/12/2023).
Tommy Sitompul, S.Sos, dari fraksi Golkar dapil II, selaku ketua Pansus yang juga menjabat sebagai ketua Bapemperda DPRD Bengkulu Utara, mengatakan, melakukan rapat tertutup bersama pihak eksekutif guna membahas materi pasal per pasal perubahan Perda nomor : 3 tahun 2011, tentang susunan organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah yang tidak efektif lagi dipakai saat ini.
“Dalam penyusunan Raperda maupun perubahan Perda yang tidak efektif lagi, tentu harus dipersiapkan sebaik mungkin, melalui beberapa tahap pembahasan yang mesti dimatangkan,” ucap Tommy Sitompul.
Lanjut Tommy, setelah Raperda ini, menjadi perda diharapkan pihak pemerintah daerah dan masyarakat, bisa semakin siap menghadapi serta menekan semua resiko ataupun dampak bencana secara luas, ketika menimpah daerah ini, tandasnya.
Editor : Redaksi.