Laporan : Anel Yadi
Selasa, 3 Oktober 2023
Kilas, Bengkulu Tengah – inspektorat kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) provinsi Bengkulu, mendapat surat resmi dari Kejari setempat agar mengeaudit dan investigasi berbagai kegiatan Dinas Sosial. Hal ini diketahui saat kepala biro media ini konfirmasi terhadap instruktur pembantu wilayah 1, Dailani Sabirin, S.Sos, pada hari Selasa (4/10/2023).
“Pihak kami beberapa waktu lalu telah menerima surat resmi dari pihak Kejari Bengkulu Tengah, agar menindaklanjuti laporan tindak pidana yang di laporkan oleh sala satu pegawai Dinas sosial yang sering di panggil nama nya Widiya Wati yang merasa dirinya di rugikan kepala dinas sosial Bengkulu Tengah,” kata Dailani Sabirin.
Lanjut Dailani Sabirin, surat dari pihak kejari tersebut, masih dalam proses dan akan di tidak lanjuti sesuai dengan UU yang berlaku. Beberapa pihak telah di panggil, tidak menutup kemungkinan masih banyak lagi dari pihak dinas sosial yang akan panggil Agar bisa membantu perses laporan tersebut lebih terbuka, transpran dan cepat, tandasnya.
Sementra, Widiya Wati, selaku pelapor dugaan Korupsi di Dinas Sosial Benteng, terhadap awak media ini menjelaskan, bahwa dirinya merupakan salah satu mantan pegawai di dinas setempat, banyak mengetahui dugaan – dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum tertentu dalam mengelola anggaran.
“Benar, saya selaku pelapor dugaan kecurangan yang dilakuakan pihak oknum dinas Sosial dalam mengelola anggaran. Saat di periksa di Inspektorat, saya disarankan untuk dapat di mediasi, namun hal tersebut sudah dipastikan akan saya tolak, supaya laporan saya tersebut bisa di proses secara tuntas, sesuai hukum yang berlaku di NKRI ini. Harapan saya selaku pelapor dapat di lindungi berbagai pihak nantinya,” tegas Widiya Wati.
Editor : Redaksi.