Laporan : Edi Yanto
Jum’at, 07 Juli 2023
Kilas, Bengkulu Utara – Pada era Bupati Ir.H.Mian, pemerintah kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu meresmikan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bengkulu di, Kecamatan Ketahun, pada hari Jumat (07/07/2023).
Peresmian Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bengkulu, ini, dilaksanakan Bupati Ir.H.Mian secara langsung yang didampingi Ketua Tim Penggerak PKK, Ny. Hj. Eko Kurnia Ningsih, turut dihadir, Plt Kepala Kanwil Kemenkumhan Provinsi Bengkulu, Unsur Forkopimda Bengkulu Utara, Asisten I dan II Setdakab Bengkulu Utara, Jajaran OPD Bengkulu Utara, Camat Ketahun, serta Forum Komunikasi Kepala Desa se – Kecamatan Ketahun.
Dalam sambutan, Bupati Bengkulu Utara Ir. H Mian, mengatakan, unit kerja ini bukan hanya digunakan untuk masyarakat Bengkulu Utara, tetapi juga untuk kabupaten sekitar agar dapat mempersingkat rentang waktu tanpa harus ke kantor pusat di provinsi Bengkulu.
“Mengingat kita satu satunya kabupaten atau daerah yang memiliki Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bengkulu, maka kabupaten tetangga juga dapat menggunakan kantor ini untuk mempersingkat waktu mengurus berbagai hal, tanpa harus ke kantor pusat di Bengkulu,”ucapnya.
Lanjut Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian, tujuan lain dari diresmikannya UKK tersebut adalah untuk memperkenalkan Bengkulu Utara ke dunia luar.
“Salah satu tujuan kita adalah untuk memperkenalkan kabupaten Bengkulu Utara ke dunia luar, dengan terbitnya pasport di UKK ini maka akan kelihatan daerah asal yaitu Bengkulu Utara,” tandasnya. (Adv)
Editor : Redaksi.