Evan Afriando : Kades Tidak Melibatkan Petugas Pelaksana Kegiatan Di RAB Pembagunan Desa Seberang Tunggal Batik Nau

Laporan : Edi Yanto

Selasa, 13 Juni 2023

Kilas, Bengkulu Utara – Di dalam dokumen ceklis saat pencairan 40 persen dana desa (DD) tahap ke I  Seberang Tunggal kecamatan Batik Nau kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, sebesar Rp. 276.493.500,00, bidang pemerintahan Rp. 24. 148. 700,00. Bidang pembangunan Rp. 178.548.500,00. Bidang pembinaan Rp. 4.350.000,00. Bidang Pemberdayaan 0. Bidang tak terduga Rp. 446.300,00. Bidang BLT Rp. 69. 000. 000,00. Era kepala Desa Peri Wijaya, S.Kom, diakui pelaksana kegiatan anggaran tidak dilibatkan sejak awal, hal ini disampaikannya melalui WhatsApp hari senen malam selasa sekitar pukul 22 : 36 Wib (12/6/2023) malam tadi.

Evan Afriando, di dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) Desa Seberang Tunggal  memiliki tugas di beberapa bidang, yaitu sebagai pelaksana kegiatan anggaran sub bidang pendidikan terbagi menjadi 2 bagian dengan besaran anggaran Rp. 3. 750. 000,00 dan Rp. 5.606.500,00, dan Bidang pelaksanaan pembangunan desa Rp. 315. 001. 332, 00 untuk jalan desa sebesar Rp. 227.053.600,00, sepanjang 415 Meter dengan lrbar 2 Meter. Mengakui dan menceritakan tidak pernah dilibatkan oleh kades sejak awal kegiatan.

Betul saya menjabat kasi kesejahtraan Desa Seberang Tunggal Batik Nau. Sebagai pelaksana kegiatan anggaran tahun 2023 yang ada di RAB dengan beberapa bidang kegiatan, termasuk bidang pelaksanaan pembangunan desa. Namun saya ngak pernah dilibatkan oleh kepala Desa,” kata Evan Afriando.

Lanjut Evan Afriando, yang ada di RAB namanya saja tertera, mulai dari pembelanjaan alat, bahan pembagunan, pembayaran gaji pekerja maupun yang lainnya tidak pernah  dilibatkan.

Kelihatannya hingga saat ini kepala desa sekedar memanfaatkan nama dan tandatangan kami di dalam RAB sebatas untuk pencairan dana saja pak. Terkait pembagunan jalan Rabat Beton yang menelan dana ratusan juta tersebut saya tidak dilibatkan sama sekali, walaupun di dalam RAB nama saya sebagai Bidang pelaksanaan pembangunan desa.

Sempat saya tanyakan dengan kepala Desa di kantor desa, kenapa nama saya ada namun tidak dilibatkan, jawaban kades ketika itu, nanti saja tahap kedua. Pastinya terkait persoalan ini, semua pertanggung jawaban nantinya, tentu saya kembalikan ke kades, karena dia yang menangani semua kegiatan tersebut,” tandas Evan Afriando, selaku pelaksana kegiatan anggaran yang ada di RAB Desa Seberang Tunggal.

Sebelumnya, kepala Desa Seberang Tunggal Peri Wijaya, mengatakan, pembagunan jalan rabat Beton tahap pertama dana Desa (DD) Tersebut sepanjang 290 Meter. Sisanya akan dilanjutkan pada pencairan DD tahap ke dua. Penyebab tidak dilakukan pengalian 05 CM seperti yang ada di gambar atau RAB hanya di plaster atas permukaan tanah dan koral, di sebabkan kondisi tanah yang keras di musim kemarau. Perubahan teknis pembagunan yang ada di lapangan, telah di koordinasikan pihaknya terhadap konsultan dan pendamping desa. Jika mau di buat sesuai dengan gambar atau RAB awal, kades mengaku bisa tejual kebun karetnya. Hingga saat ini, kepala desa belum memberikan kembali hak jawabnya.

Editor : Redaksi..

Baca Juga

Mau Nonton Serunya Bola Voly Hadir Di Turnaman HUT Karang Taruna Desa Bajak II Benteng Ke-17 Tahun 2024, Ini Kata Kades Ajis Ran

Laporan : Anel Yadi Senin, 15 September 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Memperingati hari ulang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *