Ini Data Saat Ceklis Pencairan DD 40% Desa Sebarang Tunggal Batik Nau, Pelaksanaan Tidak Melibatkan Tim Di Duga Berbau Korupsi

Laporan : Edi Yanto

Kamis, 8 Juni 2023

Kilas, Bengkulu Utara –  Berdsarkan rekapitulasi ceklis saat pencairan dana belanja Desa Seberang Tunggal kecamatan Batik Nau kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 tahap pertama sebesar 40 persen, terdapat anggaran Bidang pemerintahan berjumlah Rp. 24. 148. 700, Bidang pembangunan Rp. 178. 548.500, Bidang pembinaan Rp. 4.350.000, Bidang tak terduga Rp. 446.300, Bidang BLT Rp. 69. 000. 000. Dengan total sebesar Rp. 276. 493. 500,00. Petugas verifikasi ditandatangani sebanyak 7 orang yang di ketahui camat Batik Nau.

Sementara musyawarah usulan pencairan DD tahap I dan ADD Triwulan I tahun 2023 di tandatangani sebanyak 12 orang. Terdapat di dalam berbagai RAB kegiatan seharusnya di kelola beberapa orang, diantaranya, Eva Satriani, S.KM,  Evan Afriando, Yoki Anggriawan, dan Sinta Purwasih.

Susunan pelaksana pengelolaan keuangan desa Seberang Tunggal ternyata banyak yang tidak di libatkan oleh Kades, beranggotakan 8 orang yaitu Kades, Sekdes, Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan, Kasi Kesejahtraan, Plt. Kaur Perencanaan, Kaur Tata Usaha dan Umum serta Kaur Keuangan.

Sedangkan susunan tim pelaksana kegiatan bidang pembangunan (Fisik) adalah Feri Wijaya,S.Kom selaku Kepala Desa Seberang Tunggal sebagai penanggung Jawab Pelaksana Kegiatan. Ariyantoni Sekdes sebagai koordinator.  Evan Afriando kasi kesejahteraan sebagai pelaksana kegiatan. Deki Yuliansyah, Kadun I Anggota TPK, Saendi jabatan KTD kakak kades selaku Anggota  TPK dan Nur Muslim jabatan LPM kedudukan dalam panita juga sebagai anggota TPK. Susunan tim pelaksana kegiatan bidang pelaksana pembanggunan Fisik di tandatangan oleh kepala Desa pada tanggal 12 April 2023.

Baca Jugahttps://kilasbengkulu.com/2023/06/08/pembangunan-dd-seberang-tunggal-bengkulu-utara-berbau-korupsi-belum-mampu-buktikan-perubahan-data/

Fisik pembangunan jalan rabat beton desa Seberang Tunggal tahap pertama yang berada di wilayah kadun II tahun anggaran 2023 mulai berbau korupsi. Karena pekerjaan dilapangan dari awal tidak sesuai Gambar maupun RAB, yang seharusnya dikerjakan mengunakan Galian 0.05 CM tidak dilakukan. Lebar 2 Meter di cor setebal 015 CM dari galian juga tidak dilakukan. Diketahui jalan rabat Beton tersebut nantinya dikerjakan sepanjang 415 Meter, dari awal pencairan hingga pelaksanaan kegiatan ternyata tidak melibatkan beberapa tim anggota pelaksana kegiatan, hal ini disampaikan sekdes terhap media ini minggu (11/6/2023).

Ariyantoni, Sekdes Seberang Tungga yang juga menjabat sebagai koordinator pelaksana kegiatan bidang pembangunan (Fisik), melalui WhatsApp mengatakan, ada keluhan beberapa tim seperti Evan Afriando, kasi kesejahteraan Desa Seberang Tunggal sebagai pelaksana kegiatan di dikumen tidak di libatkan, baik itu terkait keuangan maupun fisik. Deki Yuliansyah, Kadun I Anggota TPK juga tidak dilibatkan.

Kades Seberang Tunggal di dalam berbagai kegiatan tidak melibatkan saya selaku Sekdes maupun koordinator Kegiatan. Hanya saja pada waktu ingin mengusulkan pencairan dana Kades, meminta tanda tanggan di beberapa dokumen. Sebenarnya bayak tim yang curhat terhadap saya tidak dilibatkan, seperti Evan Afriando, kasi kesejahteraan sebagai pelaksana kegiatan. Deki Yuliansyah, Kadun I Anggota TPK, Silpi Oktoviani, selaku ketua BPD. Saat ini papan merek kegiatan sudah tidak terpasang lagi, apa penyebabnya saya kurang tau, karena kades tidak pernah koordinasi,” jelasnya.

Saat pihak media ini investigasi ke lapangan pada hari Rabu (31/5) lalu, Kepala Desa Seberang Tunggal Peri Wijaya, mengatakan, pembagunan jalan rabat Beton tahap pertama dana Desa Tersebut sepanjang 290 Meter. Sisanya akan dilanjutkan pada pencairan DD tahap ke dua. Penyebab tidak dilakukan pengalian 05 CM seperti yang ada di gambar hanya di cor atas permukaan tanah atau koral, di sebabkan kondisi tanah yang keras di musim kemarau. Perubahan teknis pembagunan yang ada di lapangan, telah di koordinasikan pihaknya dengan konsultan dan pendamping desa. Jika mau di buat sesuai dengan gambar atau RAB awal, kades mengaku bisa tejual kebun karetnya.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Rapat Paripurna AKD DPRD BU Periode 2024 – 2029 Era Parmin, Ini Hasilnya

Laporan : Edi Yanto Selasa, 29 Oktober 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Lembaga DPRD kabupaten Bengkulu Utara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *