Laporan : Edi Yanto
Senin, 29 Mei 2023
Kilas, Bengkulu Utara – Berdasarkan berita acara Banmus DPRD kabupaten Bengkulu Utara (BU) nomor : 3/BA/BANMUS/2023 tertanggal 15 Mei 2023 dengan agenda pembahasan rancangan jadwal pimpinan dan anggota Dewan, setelah melakukan study banding kebeberapq daerah maka pihak lembaga DPRD BU kembali mengelar rapat dengan agenda penyampaian kata akhir Fraksi terkait rencana peraturan daerah (Raperda) induk pembangunan kepariwisataan BU tahun 2023-2026, di ruangan rapat paripurna pada hari Senin (29/5/2023)
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, yang didampingi Waka I Juhaili, S.IP, Waka II, Herliyanto, S.IP, yang dihadiri Sekwan, 7 Fraksi Anggota Dewan, Stab sekwan , Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE.,M, Sekda, Para Kepala OPD, FKPD maupun undangan lainnya.
Fraksi PDI perjuangan berkesempatan membacakan yang pertama kali pendapat kata akhir Raperda induk pembangunan kepariwisataan BU tahun 2023-2026. Keputusannya bisa menerima Raperda tersebut untuk di jadikan Perda. Berikutnya fraksi partai Golkar juga Bisa menerima Raperda menjadi perda. Fraksi partai Gerinda mengatakan pentingnya Raperda tersebut dalam percepatan pembagunan bidang induk kepariwisataan daerah maka bisa menerima Raperda untuk dijadikan Perda.
Fraksi PAN berkesempatan pada urutan ke empat juga bisa menerima Raperda tersebut untuk di jadikan Perda, semoga saja setelah di jadikan Perda bisa memiliki ruang baru dalam meningkatkan trobosan baru peningkatan PAD maupun pembangunan sektor – sektor
kepariwisataan sebagai pelaku sosial maupun ekonomi daerah. Fraksi nasonal Demokrat (NasDem), juga bisa menerima Raperda tersebut untuk di jadikan Perda. Fraksi De Asen Utara, Memberikan berbagai pandangan, dan bisa menerima Raperda tersebut untuk di syahkan jadikan Perda induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Bengkulu Utara tahun 2023 -2026. Terahir Fraksi Nurani Sejahtera di serahkan Sekwan di bacakan pimpinan rapat, juga menerima Raperda menjadi Perda.
Usai pihak Fraksi membacakan pendapat akhir dan di syahkan menjadi Perda, dilanjutkan penandatangan secara bersama Raperda menjadi perda induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Bengkulu Utara tahun 2023 -2026, oleh unsur pimpinan DPRD BU, dan Pihak Eksekutif.
Bupati Ir.H.Mian, melalui Arie Septian Adinata, selaku Wakil Bupati, dalam kesempatan ini, menyampaikan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada seluruh anggota DPRD BU dan pihak – pihak terkait lainnya yang sudah bekerja keras pembahasan Raperda induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Bengkulu Utara tahun 2023 -2026, sejak di ajukan beberapa waktu lalu.
“Tentu berbagai dinamika dalam pembahasan Raperda induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Bengkulu Utara tahun 2023 -2026 Bengkulu Utara selama ini. Setelah di sepakati 7 Fraksi bahwa raperda menjadi perda tentu kami pihak pemerintah daerah mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada semua pihak. Kedepan tentu kami meminta kepada semua pihak dalam membantu menjalankan Perda ini dengan sebaik – baiknya sebagai dasar pegangan daerah memajukan sektor Kepariwisataan Daerah,” Arie Septian Adinata. (Adv)
Editor : Redaksi.