Laporan : Edi Yanto
Senin, 22 Mei 2023
Kilas, Bengkulu Utara – Berdasarkan jadwal Dewan Perkawilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Benglululu Utara (BU), bersama eksekutif melakukan rapat rapat kerja bersama tim penyusunan peraturan daerah tahun 2023. Agenda tersebut di susun berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Banmus) Dewan nomor : 3/BA/BANMUS/2023 tertanggal 15 Mei lalu.
Tommy Sitompul, S.Sos, selaku ketua Bapemperda mengatakan, setelah melakukan studi banding ke sejumlah daerah lain, maka jika tidak ada halangan DPRD BU, akan mengagendakan rapat kerja bersama pemerintah daerah dengan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan tahun 2023-2026.
“Setelah melakukan studi banding ke sejumlah daerah lain, akhir bulan mei ini, jika tidak ada halangan DPRD BU, akan mengagendakan rapat kerja bersama pemerintah daerah, dengan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan tahun 2023-2026. Rapat di jadwalkan pada hari jum’at tanggal 25 hingga tanggal 26 Mei 2023 ini,” jelas Tommy Sitompul
Lanjut Tommy Sitompul, jadwal undagan rapat hari jum’at dan sabtu ini, telah disampaikan sekretariat Dewan yang ditandatangani pimpinan DPRD BU (Sonti Bakara, SH red) ke unsur pinpinan lain dan anggota Dewan lainnya, tandasnya.(Adv)
Editor : Redaksi.