Laporan : Anel Yadi
Kamis, 13 April 2023
Kilas, Bengkulu Tengah – Menjelang Ramadhan idul fitri 1444, diduga seorang oknum aparat penegak hukum, bernama biasa di pagil Iin, umur kurang lebih 35 Tahun, mengunakan kendaraan motor dinas, bertugas di Polsek Muara Bangka Hulu kota Bengkulu, ditangkap oleh warga masyarakat karena diduga secara langsung melakukan peredaran uang palsu, dengan modus pelaku membelanjakan uangnya ke beberapa warung di wilayah kecamatan pondok kelapa kabupaten Bengkulu tengah provinsi Bengkulu.
Oknum tersebut pertama kali belanja di salahsatu warung yang berada di Padang Betua setelah pemilik warung memeriksa uangnya ternyata palsu, sehingga beberapa warga berinisiatif mengejar pelaku. Ternyata pelaku kembali membelanjakan uang palsunya di salahsatu warung yang berada di Simpang Beliben Pondok Kelapa, disana la, oknum tersebut di temui dan di tangkap oleh warga sekitar pukul 19 : 40 Wib, hari kamis (13/4/2023)
Menurut salahsatu warga yang engan ditulis namanya, saat ditangkap oknum tersebut mengaku dari anggota kepolisian sehingga dilapor dan di serahkan ke Polsek Pondok Kelapa.
“Oknum yang mengaku dari kepilisian tersebut pertama kali belanja di salahsatu warung yang berada di Padang Betua mengunakan uang palsu. Ketauan hingga di kejar oleh beberapa warga, Ternyata pelaku kembali membelanjakan uang palsu miliknya di salahsatu warung, yang berada di Simpang Beliben Pondok Kelapa disana la oknum tersebut di temui dan di tangkap,” kata warga
Hinggga berita ini di terbitkan pihak polsek pondok kelapa dihubunggi melalui tlp WhatsApp belum memberi hak jawab, bahkan telopon dari media ini, panggilan ditolak atau di reject.
Editor : Redaksi.