Pelataran Masjid Agung Tahun 2022 Dibangun Pemkab Bengkulu Utara Melalui DPUPR, Ini Penjelasan PPTK

Laporan : Edi Yanto

Kamis, 15 Desember 2022

Kilas Bengkulu, Utara – Demi kenyamanan masyarakat Bengkulu Utara, ketika memarkirkan kendaraan saat melakukan ibadah di masjid Agung kecamatan kota Arga makmur, yang terletak di ujung bundaran arah Worsop – kota Bengkulu, pihak pemerintah kabupaten Bengkulu Utara, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), menganggarkan perehapan pelataran masjid pada tahun 2022.

Berdasarkan pantauan, pihak media ini, perehapan pelataran Masjid Agung kecamatan kota Arga Maknur, dikerjakan perusahaan CV. Rafi Anugerah Mandiri, melalui anggaran APBD tahun 2022, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 386. 650.000,00,-.

Kepala dinas PUPR BU, Heru Susanto, ST, melalui Rendi Nasukrana, ST, sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), yang ditunjuk oleh kuas penguna anggaran (KPA) untuk melaksanakan atau membantu tugas-tugas PA/KPA dalam rangka pengambilan keputusan terkait dengan pengeluaran beban belanja daerah, pembagunan pelataran Masjid Agung.

Paket pekerjaan pelataraan masjid Agung kecamatan Arga Makmur, menggunakan anggaran APBD tahun 2022, yang dilaksanakan CV. Rafi Anugerah Mandiri, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 386. 650.000,00, telah tuntas dikerjakan,” ungkap Rendi Nasukrana, ST.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Era Iskandar Kades Penum Taba Penanjung Proyek Dilaksanakan Tanpa Papan Informasi, Diduga Ladang Korupsi

Laporan : Anel Yadi Sabtu, 11 Juli 2026 Kilas, Bengkulu Tengah – Berdasarkan investigasi pihak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *