Patroli Rutin Hari Libur Polres Kaur Polsek Kaur Tengah, Kali ini Sasarannya Terhadap Remaja Balap Liar Dilokasi ini

Laporan : Tasman. P

Senen 12 Desember 2022

Kilas Bengkulu Kaur – Polres Kabupaten Kaur polda Bengkulu Polsek Kaur Tengah, melaksanakan giat  patroli di kawasan Pantai Hilir desa Mentiring Kecamatan Semidang Gumay mulai dari pagi hingga sore hari pada minggu (11/12/2022) kemaren.

Kegiatan patroli pada hari libur ini, dipimpin oleh Kapolsek Kaur Tengah IPTU Kosseri, S.H, yang di bantu personil Polsek yang sedang melaksanakan piket. Saat tiba di jembatan dua jalur Pantai Hilir anggota Polsek Bripka Yogi, Brikpol Nelpa dan Bripka Oksa membubarkan para masyarakat nogkrong maupun remaja, yang diduga sedang ingin beraktivitas balap liar di kawasan jembatan, yang dapat membahayakan orang lain maupun dirinya sendiri.

Kegiatan patroli dihari libur tersebut merupakan tugas rutin anggota Polsek Kaur Tengah dalam rangka mencegah balap liiar, karena balap liar tersebut sangat mengganggu arus lalulintas di jalan raya, bahkan bisa membahayakan orang lain maupun dirinya sendiri.

Kami dari kepolisian menghimbau dan mengajak semua pihak secara bersama – sama menyadarkan para remaja untuk tidak melakukan balap liar, karena bisa menggangu arus lalulintas, membahayakan orang lain maupun dirinya sendiri, apa lagi balap liar dilakukan sembari meneguk minuman keras yang dapat memabukkan,” kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK.MH melalui Kapolsek Kaur Tengah IPTU Kosheri, S.H.

Lanjut Kapolsek Kaur Tengah IPTU Kosheri, S.H, pihaknya melalukukan patroli pada hari minggu kemaren, untuk memastikan keyamanan bagi masyarakat maupun pengguns jalan yang milintasi kawasan jembatan Pantai Hilir desa Mentiring Kecamatan Semidang Gumay.

Kita telah melaksanakan patroli ritin kemaren, sasaran kita terhadap remaja – remaja yang melakukan dan yang mau balap liar,” tandasnya (12/12/2022).

Editor : Redaksi.

 

Baca Juga

Sekwan BU Katakan Usulan Dari Partai Politik Untuk Calon Pimpinan Definitif DPRD Periode 2019-2024 Telah Diterima

Laporan : Edi Yanto Selasa, 08 Oktober 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Surat rekomendasi calon …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *