Laporan : Anel Yadi
Jum’at, 25 November 2022
Kilas Bengkulu, Tengah – Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Nala II Tahun 2022, Kapolsek Taba Penanjung Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu AKP Apion Sori, SH, MH, tadi malam Kamis (24/11) memimpin langsung Anggota, melakukan razia di kawasan gunung jalan lintas penghubung Kabupaten Benteng menuju Kepahiang.
Dari kegiatan ini, berhasil diamankan minuman keras (miras) jenis bir putih merk Bir Bintang sebanyak 30 botol, Bir Hitam merk guinnes sebanyak 24 botol, Anggur Merah sebanyak 6 botol dan Tuak sebanyak 4 Liter, terang Kapolres Benteng Polda Bengkulu AKBP Rido Purba, S.IK, MH, melalui Kasubsi Penmas Aipda Farizal, MH,.
“Puluhan botol miras tersebut disita dari lima warung remang-remang yang beroperasi tanpa ijin, sambungnya sembari menegaskan pihaknya dalam kesempatan ini juga memberikan himbauan harkamtibmas termasuk agar tidak lagi beroperasi,” ungkapnya.
Lanjut Kasubsi Penmas Aipda Farizal, MH, dalam operasj kali ini, turut juga diamankan tiga orang wanita yang di duga korban eksploitasi ekonomi atau eksploitasi seksual anak, pungkasnya mengakhiri.
Editor : Redaksi.