Laporan : Edi Yanto
Selasa, 18 Oktober 2022
Kilas Bengkulu, Utara – Pihak kejaksaan negeri Arga Makmur kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, melaksanakan acara rapat koordinasi pengawasan aliran Kepercayaan Masyarakat Tahun 2022.
Acara Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) di wilayah Kabupaten
Bengkulu Utara, diselenggarakan pihak kejaksaan tahun 2022, ini, merupakan bentuk konsolidasi antar anggota tim PAKEM dengan unsur tokoh agama,di aula BKAD pemkab BU, (18/10/2022).
Kegiatan tersebut bertujuan melakukan pengawasan terhadap ajaran masyarakat yang di indikasi menyimpang atau sesat, menodai, menghina atau merendahkan suatu aliran kepercayaan masyarakat atau aliran keagamaan yang dapat menimbulkan rasa kebencian maupun permusuhan dalam masyarakat yang dapat menggangu umat beragama di Kabupaten Bengkulu Utara.
Kajari Arga makmur, Pradhana Probo Setyarjo, SE, S.H. M.H, melalui Kasi Intel Denny Agustian, SH, MH, dan pejabat kejaksaan Arga Makmur Lainnya, mengatakan, melalui rakor ini, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara beserta semua yang terlibat dalam rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan masyarakat dapat merumuskan Langkah-langkah strategis antisipatif dalam rangka mencegah adanya aliran kepercayaan, aliran keagamaan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta dapat menodai ajaran agama yang kita yakini.
“Dalam menjalankan tugas beserta fungsi, tim PAKEM Kabupaten Bengkulu Utara, wajib memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bertanggung jawab secara teknis dan administrasi. Untuk itu diharapkan segenap pengurus PAKEM dapat proaktif serta.sereius dalam mengawasi, ataupun mentolerir hal-hal yang dapat memicu terjadinya konflik atau gesekan ataupun aliran dan paham yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah tetapkan NKRI,” ungkap Kasi Intel Denny Agustian, SH, MH.
Lanjut Denny Agustian, SH, MH, kehadiran PAKEM diharapkan dapat membina kerukunan intern umat beragama, toleransi antar umat beragama maupun hubungan baik antar umat beragama dan pemerintah dalam kerangka pembangunan keutuhan NKRI.
“Diharapkan tim PAKEM dapat terus menerus membina kerukunan intern umat beragama, toleransi antar umat beragama maupun hubungan baik antar umat beragama dan pemerintah dalam kerangka pembangunan keutuhan NKRI. Disampingi itu juga, usai rakor hari ini, bantuan dari berbagai kepala desa maupun tokoh-tokoh agama, masyarakat, organisasi agama yang hadir, bisa membantu mensosialisasikan fungsi maupun tugas tim PAKEM, dalam menyejukkan suasana antar umat beragama maupun yang lainnya, menuju kerangka pembangunan keutuhan NKRI yang kita harapkan semua,” tandas Kasi Intel kejaksaan Arga Makmur, Denny Agustian, SH, MH.
Editor : Redaksi.