Tommy Sitompul : Masalah Pasar Purwodadi Komisi II DPRD BU Rekomendasikan Sebagai Berikut

Laporan : Edi Yanto

Rabu, 14 September 2022

Kilas Bengkulu, Utara – Usai pihak komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, melakukan Hearing atau rapat kerja dalam menindaklanjuti hasil sidak ke pasar Purwodadi Kecamatan Kota Arga Makmur dengan pihak terkait.

Maka dilakukan rapat kerja dengan berbagai pihak, pada hari Selasa (13/9), untuk mencari solusi permasalahan pasar. diantaranya pasar di Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Pasar Giri Kencana Kecamatan Ketahun, Pasar di Kecamatan Napal Putih, dan Pasar Purwodadi Kecamatan Kota Arga Makmur yang terkena musibah kebakaran pada tanggal 5 April 2021 yang lalu, yang hingga sekarang pembangunannya
belum selesai.

Rapat kerja (Hearing) dipimpin oleh sekretaris Komisi II, Tommy Sitompul, S.Sos, didampingi koordinator, Juhaili, S.IP, diikuti anggota komisi dan dihadiri pihak terkait.

Tommy Sitompul, S.Sos, terhadap awak media ini mengatakan, hasil rapat (Hearing), terhadap pihak – pihak terkait, permasalahan adanya laporan atau keluhan warga mengenai pasar di kabupaten Bengkulu Utara, maka disimpulkan beberapa hal dalam berita Acara Rapat maupun rekomendasi Komisi II DPRD BU. Berita acara tersebut belum ditandatangan, karena sedang ada kegiatan di  luar daerah. Setelah ditandatangan sudah dipastikan akan dikirim ke pihak Eksekutif.

Draf berita acara rapat, masalah pasar sudah di ketik mas, namun belum ditandatangan karena sedang berada diluar daerah. Pulang dari kegiatan luar daerah pasti kita tandatangan dan sampaikan ke pihak pemerintah daerah (Eksekutif),” jelas Tommy Sitompul.

Berikut hasil berita Acara Rapat maupun rekomendasi Komisi II DPRD BU :

1. Setelah kebakaran di Pasar Purwodadi Kecamatan Kota Arga Makmur yang terjadi pada tanggal 5 April 2021 yang lalu, Bapak Bupati Bengkulu Utara langsung membuat perencanaan pembangunan dan membuat SK tanggap darurat kebakaran.

2. Keadaan pasar Purwodadi sekarang telah selesai diperbaiki sementara dengan dibuat tempat penampungan pedagang sebanyak 120 kios tertutup yang terdapat di terminal pasar dan kios terbuka sebanyak 240 kios. Di tengah pasar sudah dikosongkan dan dibuat pagar seng dan masih belum diperbaiki dikarenakan masih menunggu tim justifikasi untuk meninjau pelaksanaan pembangunan selanjutnya.

3. Para pihak menunggu informasi kejelasan perbaikan gedung yang sudah ada sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan pedagang setempat.

4. Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara merekomendasikan, Mendesak Pemerintah daerah agar berkomunikasi secara intensif ke Kementerian pusat dalam kapasitas waktu pembangunan, karena kebutuhan yang mendesak terkait lokasi pedagang di Pasar Purwodadi Arga
Makmur.

5. Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Utara telah melakukan perencanaan pembangunan Pasar Purwodadi menjadi Pasar Tradisional Modern yang didesain oleh Pemerintah Daerah.

6. Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara meminta untuk segera dibentuknya Legal Standing pengurus pasar Purwodadi.

7. Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan pasar yang telah dibangun pemerintah pusat dan telah ada hibah ke daerah agar dapat dipergunakan pelaku pasar sesuai kebutuhan pelaku pasar setempat.

8. Perwakilan masyarakat pasar meminta membuka jalan sebagai akses pasar yang saat ini tertutup oleh pagar seng pasca kebakaran Pasar Purwodadi.

9. Pihak perwakilan pasar menyampaikan informasi dari hasil pertemuan dengan Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dan Dinas perdagangan, Dinas PUPR ke masyarakat pelaku pasar.

10. Para pihak pedagang pasar menunggu informasi kejelasan pembangunan Pasar Purwodadi sampai dengan akhir tahun 2022.

11. Peserta rapat akan mengambil sikap dalam menyikapi tuntutan masyarakat pasar apabila informasi kejelasan pembangunan belum diterima sampai akhir tahun 2022.

Editor : Redaksi.

 

Baca Juga

Rapat Paripurna DPRD BU Periode 2024-2029, Ini Ketua Masing-masing Tujuh Fraksi  Dewan

Laporan : Edi Yanto Rabu, 18 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *