Laporan : Anel Yadi
Selasa, 06 September 2022
Kilas Bengkulu, Tengah – Pemerintah desa Taba Renah kecamatan Pagar Jati kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) provinsi Bengkulu, Musyawarah Desa (Musdes), terkait pertanggung jawaban pengurus badan usaha milik desa (BUMDES) lama serta membetuk pengurusan Bumdes yang baru. Kegiatan ini dihadir kepala desa, pihak kecamatan, pendaping desa, agota BPD, perangkat desa serta masyarakat maupun undangan lainnya, belangsung di kantor desa setempat, pada hari selasa (6/9/2022).
Saat di konfirmasi biro awak media ini, Kepala desa Taba Renah, Ardi Erlan jaya, kecamatan Pagar Jati kabupaten Benteng mejelaskan, telah membetuk pengurusan badan usaha milik desa (BUMDES) yang baru.
“Diharapkan pengurus Bumdes yang baru dapat bekerja dan mengelola sesuai tugas dan fungsinya. Serta bisa bertanggungjawab setiap kegiatannya. Guna untuk membantu perogram badan usaha milik desa Taba Renah, supaya cepat berkembang dan lebih baik dalam pengelolaan kegiatan untuk kedepannya, semoga apa yang kita harapkan berjalan dengan baik dan lancar,” jelas Ardi
Lanjut Kades Taba Renah, disamping pembentukan pengurus badan usaha milik desa (BUMDES) yang baru, pada kesempatan ini juga, pihaknya meminta pertanggungjawaban pengurus badan usaha milik desa (BUMDES) Tabarna yang lama.
“Musyawarah pihak kita hari ini, ada dua agenda, pertama meminta pertanggung jawaban pengurus badan usaha milik desa (BUMDES) Taba Renah yang lama dan pembentukan pengurus badan usaha milik desa (BUMDES) yang baru,” tandas Kepala desa Taba Renah, Ardi Erlan jaya.
Editor : Redaksi.