Laporan : Edi Yanto
Selasa, 12 Juli 2032
Kilas Bengkulu, Utara – Seorang pemilik akun Facebook Krismiyanti Arc, resmi dilaporkan oleh pimpinan redaksi media online TubarNews.Com, terhadap pihak Kepolisian Resort polres kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, akibat cuitannya terkait pemberitaan. Pengguna akun media sosial tersebut kelihatannya bakal terbelit masalah hukum. Hal ini disampaikan Jon Energi, terhadap awak media ini, selasa (12/7/2022).
“Cuitan atas nama Krismiyanti Arc di akun fb nya kami nilai mengkerdilkan media kami,” kata Jon Energi, pemilik media online TubarNews.Com.
Lanjut Jon, Pihaknya merasa dirugikan lantaran komentar pemilik akun Krismiyanti Arc menyebut pemilik dan penulis di media TubarNews.Com, dengan ungkapan binatang dan tidak memiliki akal pikiran. Makanya yang bersangkutan di laporkan kepihak polres Bengkulu Utara.
“Kelihatannya komentar yang bersangkutan (Krismiyanti Arc, red), terkait bentuk respon atas pemberitaan MediaTubarNews.com. Berjudul ,”Miris…!!!Kepsek Kerepotan Lantaran Guru SD Negeri 061 Bengkulu Utara Jarang Masuk. Pemberitaan tersebut mengangkat kondisi proses kegiatan belajar mengajar di wilayah pedalaman, tepat di Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, yang disampaikan narasumber beberapa waktu lalu terhadap media kami
Awalnya sesuai keterangan narasumber, proses belajar mengajar tidak berjalan dengan baik akibat para guru terkesan jarang masuk. Seharusnya jikapun ada pihak yang keberatan dengan berita yang kami terbitkan, bisa memberikan hak jawab dan klarifikasi. Jangan membuat status di akun FB pribadinya yang terkesan menyebarkan ujaran kebencian atau merugikan pihak tertentu. Kami tidak juga anti kritik jika sesuai prosedural yang ada,” imbuh jon.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Teguh Ari Aji, S.I.K, menegaskan, pihaknya telah menerima laporan dari salah satu pemilik media terkait dugaan ujaran kebencian di media sosial.
Kepolisian akan mempelajari lebih lanjut terkait laporan yang masuk. Pihaknya juga berharap masyarakat dapat menggunakan media sosial dengan bijak, hingga tak menimbulkan konflik.
“Laporan pihak media terkait dugaan ujar kebencian sudah kami terima, saat ini tengah ditangani. Kami pelajari dulu. Kami himbau masyarakat menggunakan media sosial dengan bijak,” tandas kasatres Polres BU.
Hingga berita ini di terbitkan hak jawab pemilik Facebook Krismiyanti Arc, belum di peroleh.
Editor : Redaksi.