Laporan : Tasman. P
Rabu, 22 Juni 2022
Kilas Bengkulu, Kaur – Kerja keras dan cepat unit Reskrim Polsek Maje Polres Kaur Polda Bengkulu, patut di beri apresiasi. Hanya tempo satu malam, team Reskrim Polsek Maje yang dikomandoi langsung oleh Kapolsek, Ipda Carles Efendi, S. Sos, berhasil meringkus tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berinisial (DS 31 Tahun).
Setelah pihak Polsek Maje mendapat laporan dari korban, team bergerak cepat mengidentifikasi pelaku. Dari hasil pengejaran, team berhasil mengendus identitas dan keberadaan tersangka. Pada hari Rabu (22/6) sekira pukul 00.30 WIB, team melakukan penyergapan terhadap tersangka. Tanpa ada perlawanan berarti, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Maje, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya kepada pihak tim penyidik kepolisian. Ia mengakui telah melakukan tindak pidana Curanmor satu unit sepeda motor jenis honda beat. Aksi Curanmor dilakukan tersangka di Desa Tanjung Aur Kecamatan Maje, sekitar pukul 21 : 00 Wib, Selasa (21/6/2022).
“Hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dengan cara merusak kunci stang dan gembok yang dipasang korban pada piringan rem cakram di bagian roda depan. Setelah berhasil menjebol kunci pengaman sepeda motor tersebut, tersangka langsung membawa kabur hasil curiannya. Alhamdulillah, tidak butuh waktu lama, kita berhasil menangkap tersangka Curanmor inisial DS 31 tahun). Saat ini, tersangka masih dalam proses pemeriksaan penyidik unit Reskrim,” ujar Kapolsek Maje Ipda Carles Efendi, S. Sos
Editor : Redaksi.