Laporan: Edwar Mulfen
Kamis, 31 Maret 2022
Kilas Bengkulu, Lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pengurus masjid kelurahan se-Kabupaten Lebong di Aula Pemda. Kamis, (31-03-2022).
Bupati Kopli Ansori, dalam sambutannya, berharap pengurus masjid menghidupkan aktivitas keagamaan, terutama pada bulan suci Ramadhan 1443 H, tahun 2022 Masehi ini ditingkatkan dari sebelumnya.
“Kami titip pesan, kepada pengurus masjid – masjid yang ada di se-kabupaten Lebong untuk meningkatkan aktivitas keagamaan pada bulan suci Ramadhan 1443 H ini, dari hari – hari biasanya. Guna membina, dan memperbaiki mutu serta akhlak generasi di wilayah kita,” ujar Bupati.
Bupati menambahkan, pengaruh negatif akibat salah pergaulan maupun salah dalam memanfaatkan perkembangan elektronik digital online, belakangan ini begitu marak, sehingga dikhawatirkan bisa menjerumuskan anak-anak muda sebagai penerus bangsa dan daerah kita. Pada bulan suci ramadhan tahun ini (Bupati red) berjanji untuk berusaha berkeliling safari Ramadhan, meskipun nantinya tidak bisa menyambangi semua masjid, oleh karena itu diharapkan dapat dimaklumi masyarakat.
“Kami akan terus berupaya memperhatikan dan memperbaiki fasilitas masjid guna menunjang penguatan keagamaan, kendati belum dapat dilakukan keseluruhan dan secara merata akibat keterbatasan anggaran daerah,” imbuh Bupati.
Bupati Lebong Kopli Ansori
didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial, Jasman Efendi, dalam kesempatan ini, juga membagikan SK dan insentif kepada para imam, khatib, bilal, gharim dan para guru TPA.
Efendi dalam kesempatan ini, juga memberikan komentar nyaris senada dengan Bupati, mengatakan pemberian SK kepada pengurus masjid berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup).
“Dasar kita berkumpul hari ini, berdasarkan Perbup tentang pemberian insentif pada satu masjid setiap kelurahan. Insentif pengurus masjid besarannya berbeda antara imam, khatib, bilal, gharim, TPA dan rubiah,” tandas Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial pemkab Lebong.
Editor : Redaksi.