Baru Satu Pos Anggaran Dari 44 Miliar Gegerkan DPRD Dan Sekretariat Dewan Bengkulu Utara

Laporan : Edi Yanto

Selasa, 21 Desember 2021

Kilas Bengkulu, Utara – Dana yang dikelola oleh pihak sekretariat DPRD Bengkulu Utara, pada tahun anggaran 2021 mencapai Rp. 44 Miliar dengan berbagai pos anggaran kuat dugaan ada yang di Mark Up dan di fiktif kan. Karena ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, dan Sekwan Dra. Evi Fitriani, MM, ketika ingin dikonfirmasi terkait anggaran selalu menjawab tidak tau tanyakan saja ke sekwan, sedangkan sekwan juga berkata sebaliknya tanyakan langsung ke Ketua DPRD.

Baru – baru ini, dari 44 miliar anggaran yang ada di sekretariat DPRD Bengkulu Utara, pihak media ini baru mencoba membongkar satu pos anggaran, yaitu adanya anggaran publikasi dan dokumentasi dewan tahun 2021 yang terpisah dari  Pos rekening anggaran dikelolah oleh PPTK.

Baca Juga :https://kilasbengkulu.com/2021/12/13/mencapai-44-miliar-diduga-ada-pos-anggaran-sekretariat-dprd-bu-yang-mark-up-dan-fiktif-ketua-bungkam-sekwan-pelajari-dulu/

Total dari data yang ada, dana  di kelola oleh PPTK publikasi dan dokumentasi Sekretariat dewan Bengkulu Utara Tahun 2021 sebesar Rp. 1.040.406.739. Sedangkan terdapat di pos rekening lain yang bukan dikelola oleh PPTK tersebut Sebesar Rp. 352 juta yang sudah ditentukan jumlah medianya. Jika ada perubahan jumlah media yang bakal menerima dana tersebut tentu melalui tahapan dan proses – proses sesuai dengan mekanisme serta aturan yang ada.

Terbongkarnya satu pos anggaran dari berbagai pos anggaran yang diduga terselubung di sekretariat DPRD Bengkulu Utara sudah menggegerkan Publik, bahkan berbagai pihak mulai menyoroti lembaga terhormat tersebut, baik dari kalangan organisasi media, LSM, ormas hingga tokoh masyarat lainnya.

Bahkan informasi yang diterima media ini dari luar sekretariat dewan yang mengaku diutuskan ketua DPRD, untuk mencari solusi permasalahan yang sedang berkembang saat ini, diduga dengan cara berupaya mengakal – akalkan agar dana sebesar Rp.352 juta tersebut dapat direalisasikan tampa melalui prosedur dan mekanisme yang benar.

Bahkan katanya informasi dari dalam Dana tersebut masih utuh belum direalisasikan khususnya pada anggaran empat media online sebesar Rp.192 juta dari 352 juta tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan kembali, sekwan dan ketua DPRD Bengkulu Utara, belum ingin memberikan hak jawabnya terkait berbagai pos anggaran mencapai 44 Milar yang di kelola tahun anggaran 2021 ini. Terakhir dapat berkomunikasi dengan sekwan hanya menjelaskan, tanyakan saja terhadap ketua DPRD bila perlu pada acara pertemuan dengan pihak media yang sudah direncanakan. Sementara ketua DPRD BU, mengatakan tidak tau, yang lebih tau dan mengerti soal anggaran itu Sekwan, mengapa ditanyakan padanya.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Warga Tidak Mampu Operasi Di Rumah Sakit Jakarta, Perlu Perhatian Pemerintah Daerah Benteng

Laporan : Anel Yadi Sabtu, 14 September 2024 Kilas, Bengkulu Tengah  – Salah satu warga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *