Rapat Paripurna DPRD BU Nota Pengantar R-APBD 2022, Baca Disini Angka Perencanaan APBD 2022

Laporan : Edi Yanto

Selasa, 23 November 2021

Kilas Bengkulu, Utara – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) provinsi Bengkulu, bersama eksekutif dengan agenda penyampaian nota pengantar terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (R-APBD) tahun 2022. Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD BU, Sonti Bakara, S.H, didampingi Waka I, Zuhaili, S.Ip, yang di ikuti 20 anggota Dewan dari 30 orang, serta dihadiri secara langsung Bupati Ir.H.Mian, pihak OPD, FKPD, maupun pihak lainnya pada hari Selasa (23/11/2021).

Nota pengantar pihak eksekutif disampaikan Bupati, Ir. H. Mian, menjelaskan, dalam kesempatan ini pihaknya menyampaikan usulan rancangan pelaturan daerah kabupaten Bengkulu Utara untuk dijadikan pelaturan daerah anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022.

“Dalam R-APBD 2022, pendapatan diasumsikan sebesar Rp. 1.186.945.402. 417,00- yang terdiri dari PAD diasumsikan sebesar Rp. 98.701.419.011, pendapatan transper diasumsikan Rp. 1.043.095. 183.406, lain -lain pendapatan daerah yang sah diasumsikan sebesar Rp. 45.148.800.000,” jelas Bupati Ir.H.Mian.

Lanjut Bupati, belanja daerah direncanakan pada tahun 2022 sebesar Rp. 1.200.729.483.347 terdiri dari  belanja operasional Rp. 870.091.010.762, belanja modal Rp. 52.248. 609.622, belanja tidak terduga Rp. 15.000.000. 000, belanja transper Rp. 263.389.862.963.

“Membandingkan antara target pendapatan daerah dan belanja daerah, maka terdapat selisih kurang atau defisit anggaran sebesar minus Rp. 13.784.080. 930,. Definisit tersebut Akan dititupi dari pembiayaan netto daerah. Sehubungan telah dikeluarkannya surat Informasi resmi alokasi transper ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun anggaran 2022 yang terdiri dari dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp. 580.035. 368,000, dana bagi hasil (DBH) Rp. 45.350,824,000, dana alokasi khusus (DAK-FISIK) Rp. 56.135,732,000, dana alokasi khusus (DAK NON FISIK) Rp. 160.557, 808, 000, dana insentif daerah Rp. 1.832.705.000,. Yang menjadi fokus utama pihak kita kedepannya memenuhi harapan masyarat terkait pembagunan infrastruktur diberbagai bidang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah kita,” tutup Bupati Ir.H.Mian.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan draf ranperda oleh Bupati Ir.H.Mian kepada pihak DPRD Bengkulu Utara melalui Unsur Pimpinan Dewan.

Kesempatan tersebut ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H, Mengucapkan terimakasih kepada saudara Bupati yang telah disampaikan nya rancangan pelaturan daerah Bengkulu Utara hari ini.

“Kepada semua pihak maupun undang yang hadir hari ini, melalui pimpinan rapat kami mengajak untuk dapat mengikuti dan menghadiri agenda – agenda yang telah ditetapkan, sehingga tahapan pembahasan dapat terlaksana sesuai harapan dan tepat waktu sebagaimana diamanatkan oleh peraturan dan perundang – undangan,” tandas Sonti Bakara, S.H.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *