Diduga Tidak Berpihak Ke Masyarakat Kecil Ketua DPRD BU Bersihkan Barang Bukti Dari Rumah Dinas

Laporan : Edi Yanto

Selasa, 12 Oktober 2021

Kilas Bengkulu, Utara – Ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara (BU) provinsi Bengkulu, Sonti Bakara, S.H, masih bungkam terkait rumah dinas (Rumdin), disalahgunakan sebagai ajang tempat usaha jual beli Gas Elpiji bersubsidi 3 kg, dengan harga diatas eceran tertinggi (HET).

Kuat dugaan ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H, diketahui juga menjabat sebagai Sekretaris DPC-PDIP, tidak peduli terhadap prekonomian masyarakat sedang kesulitan akibat Pandemi Covid-19. Karena saat warga kesulitan mendapatkan Gas Elpiji, rumah dinas yang semestinya sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga serta menunjang pelaksanaan tugas jabatannya, disalahgunakan untuk mencari keuntungan dengan cara Rumdin dijadikan tempat usaha  menjual Gas Elpiji Subsidi, 3kg seharga Rp. 25000/tabung. Sedangkan menurut Sabani, ST, selaku Kabid Dinas perdagangan harga HET, untuk Gas Elpiji 3 kg bersubsidi tertingginya Rp. 18 000, jika ada yang menjual diatas harga HET tentu menyalahi aturan, hal ini dapat dipidanakan.

Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2021/10/11/wow-era-sonti-rumdin-ketua-dprd-bu-jadi-tempat-usaha-jual-gas-elpiji-bersubsidi-di-atas-harga-het/

Kabag Hukum Pemda Bengkulu Utara, Zulkarnain, ditemui Ketika mau menghadap Bupati (11/10), sangat menyayangkan jika ada rumah dinas pejabat disalahgunakan, karena rumah dinas tersebut sebagai penunjang pelaksanaan tugas pejabat dan/atau pegawai negeri.

“Kalau ada Rumdin digunakan Tempat usaha artinya Rumdin tersebut sudah dialihfungsikan. Tentu ini melangar aturan – aturan yang ada,” jelas Kabag Hukum Pemda BU.

Setelah sekitar dua Jam pemberitaan Rumdin Ketua DPRD Bengkulu Utara, jadi tempat usaha jual Gas Elpiji bersubsidi di atas harga HET, terpantau media ini ada oknum yang diduga menghilangkan barang bukti dengan cara memindah atau menggangkut tabung Gas Elpiji bersubsidi tersebut dari rumah dinas ketua DPRD BU, pada pukul 12 : 41 Wib (11/10/21).

Ajudan ketua DPRD Bengkulu Utara, yang diketahui bernama Tampu Bolon, yang juga ada di Rumdin saat pemindahan tabung Gas Elpiji subsidi 3kg ke mobil L300 meminta untuk tidak mengambil gambar.

“Bang tolong bantu saya, jangan di ekspos, bisa dak di hapus berita yang baru terbit tadi. Terkait berita itu saya barusan di telpon ketua, beliau marah-marah, kok saya ngak bisa menyelesikan masalah kayak gini selaku ajudan katanya, tolang bantu bang saya, Ketua sedang berada di kota Bengkulu,” jelas Tampu Bolon. (12/10/2021)

Sementara Sonti Bakara, S.H, selaku ketua DPRD Bengkulu Utara, kembali coba untuk dikonfirmasih hak jawab nya melalui WhatsApp untuk sementara masih belum merespon.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Rapat Paripurna DPRD BU Periode 2024-2029, Ini Ketua Masing-masing Tujuh Fraksi  Dewan

Laporan : Edi Yanto Rabu, 18 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *