Laporan : Edi Yanto
Selasa, 18 Mei 2021
Kilas Bengkulu, Utara -Miris pelaksanaan rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara, dengan agenda menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) atau nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020, hanya di hadiri sebanyak 7 anggota Dewan di tambah dua orang unsur pimpinan, anehnya yang menandatangani daftar hadiri sebanyak 16 orang anggota dewan Tampa menghadiri rapat paripurna. Rapat paripurna di lantai II gedung DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, pada hari Selasa (18/05/2021).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, didampingi Wakil Ketua I, Juhaili, dan dihadiri oleh 7 orang anggota dewan, Sekwan, serta Bupati, camat, OPD, FKPD, BUMD
Organisasi vertikal beserta
organisasi wanita BU.
Dalam penyampaian Nota
pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, APBD 2020, oleh Bupati Ir.H.Mian, yang mana laporan keuangan disusun atas 7 akun pelaporan Tahun Anggaran 2020.
Ketujuh akun tersebut di antaranya :
1. Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2020, Pendapatan Total Sebesar Rp. 1.211.679.313.093,00. Belanja Transfer Rp 256.327.614.985,00.
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih Tahun Anggaran 2020. Saldo Anggaran Lebih Senilai Rp 38.239.550.647,52.
3. Neraca Per 31 Desember 2020 Diperoleh Jumlah Aset Sebesar Rp 1.737.054.900.512,24. Kewajiban Sebesar Rp 15.869.671.395,28.
4. Laporan Operasional (LO) Tahun Anggaran 2020, Surplus Defisit LO Sebesar Rp 23.737.602.606,61.
5. Laporan Arus Kas (LAK) Tahun Anggaran 2020, Saldo Akhir Arus Kas Sebesar Rp 38.538.832.596,90.
6. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) Tahun Anggaran 2020, Ekuitas Akhir Sebesar Rp 1.721.186.229.116,86.
“Terima kasih atas jaringan jalinan kemitraan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Bengkulu Utara yang telah terjalin dengan baik selama ini. Beliau berharap dan yakin dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat dibahas dan disetujui melalui keputusan dewan yang terhormat untuk dapat disahkan menjadi Perda, Demi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Bengkulu Utara. Yang jelas semua rincian sudah kita serahkan ke DPRD dalam bentuk dua buku besar,” jelas Bupati Ir.H.Mian.
Editor : Redaksi.