Lanjutan Rapat Paripurna DPRD Kaur Bersama Pihak Eksekutif Pandang Akhir Fraksi, Pemilihan Kepala Desa Jadi Perda

Laporan : Tasman. P

Senen, 01 Februari 2021

Kilas Bengkulu, Kaur – Lanjutan Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kaur provinsi Bengkulu atas padangan akhir farsi – fraksi yang dipimpin Waka II, Alpinsyah, ke empat (4) fraksi menyepakati jadwal  pemilihan kepala desa secara serentak pada tanggal 28 Februari 2021. Rapat paripurna dilaksanakan sekitar pukul 13 : 00, WIB, di ruangan rapat paripurna DPRD Kaur hari Senin (01/02/2021).

Pandangan fraksi PDIP dibacakan Samsul Pajri, fraksi Golkar, dibacakan, fraksi Kaur Kondusif di bacakan Najamudin dan fraksi Sease Sehijean di bacakan Dedi Aristo, sepakat atau menyetujui untuk di tetapkan sebagai peraturan daerah terkait pemilihan kapala Desa secara serentak di kabupaten Kaur pada tanggal 28 Pebruari 2021 ini.

Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2021/02/01/rapat-paripurna-dprd-kaur-jawaban-pihak-eksekutif-atas-pandangan-umum-fraksi-tentang-pemilihan-kepala-desa/

Usai fraksi – fraksi DPRD Kaur membacakan padangan akhirnya. Pimpinan rapat menjelaskan, agar pihak eksekutif dan dinas yang terkait segera melaksanakan tahapan pelaksanaan Pilkades secara serentak sesuai jadwal yang sudah di tentukan.

“Setelah kita menyimak dan mendengarkan secara bersama, atas pandangan akhir semua fraksi, maka sudah dapat ditetapkan secara bersama – sama  pelaksanaan pemilihan kepala desa menjadi peraturan daerah. Oleh karena itu diharapkan pihak eksekutif dan dinas terkait melaksanakan pemilihan kepala desa sesuai dengan hasil kesepakatan bersama yaitu tanggal 28 Februari 2021 ini,” kata pimpinan  rapat.

Lanjut Alpinsyah, kami juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk dapat mentaati protokoler kesehatan Covid-19, selama tahapan Pilkades maupun pada pelaksanaan pemilihan kepala desa nantinya, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, melalui tahapan dan perjalanan yang panjang, peraturan pelaksanaan pemilihan kepala desa ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Kaur. Dilanjutkan penandatanganan kesepakatan pihak Lembaga DPRD Bersama pemerintah daerah Kaur yang diwakili oleh wakil Bupati, tutupnya.

Berdasarkan pantauan biro  media ini, yang hadir didalam rapat Paripurna ini, diantaranya, Kapolres Kaur Di Wakili Wakapolres, pihak kejaksaan Kaur, Pabong Kaur, seluruh Camat dan seluruh kepala Dinas kabupaten Kaur.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Hermedi Rian Pimpin Rapat Paripurna DPRD BU HUT Kota Arga Makmur Ke-48 Tahun 2024

Laporan : Edi Yanto Selasa, 08 Oktober 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *