Laporan : Edi Yanto
Kamis, 28 Januari 2021
Kilas Bengkulu, Utara – Setelah Pihak Lembaga DPRD Bengkulu Utara, melakukan rapat paripurna dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2016 – 2021 dan pengumuman pengusulan pengangkatan kembali Bupati wakil Bupati masa jabatan 2021 – 2024, di gedung paripurna DPRD Bengkulu Utara, pada hari Rabu (27/01/2021) kemaren.
Melalui unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara, Waka II, Herliyanto, S.IP, menjelaskan, hasil paripurna tersebut selanjutnya akan di sampaikan pihak pimpinan DPRD, melalui Sekretariat Dewan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bengkulu, untuk dapat di tindaklanjuti.
“Usai rapat paripurna dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2016 – 2021 dan pengumuman pengusulan pengangkatan kembali Bupati wakil Bupati masa jabatan 2021 – 2024, hasil pilkada 9 Desember 2020 lalu, pihak kita memiliki target pelantikan Bupati – Wakil Bupati diantara tanggal 12 hingga 16 Februari 2021 bulan depan ini,” jelas Herliyanto, S.IP, diruang kerjanya (28/01/2021).
Lanjut Waka II, DPRD Bengkulu Utara, Herliyanto, S.IP, target tersebut tergantung surat dari Gubernur ke Menteri Dalam Negeri dan Sebaliknya surat dari Menteri Dalam Negeri Ke Gubernur nantinya.
“Harapan kita hasil pilkada 9 Desember 2020 lalu, yang telah di tetapkan pihak KPU pemenangnya adalah Pasangan Mian – Arie, sebagai Bupatii dan Wakil Bupati periode 2021 – 2024, dapat dilantik sesuai jadwal yang kita harapkan, untuk melanjuti pembagunan dan berbagai program lainnya,” tutup Herliyanto, S.IP.
Editor : Redaksi.