Laporan : Anel Yadi
Kamis, 21 Januari 2021
Kilas Bengkulu – Seorang pemuda asal Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) provinsi Bengkulu, berinisial AS (22 tahun) diamankan pihak Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, karena kedapatan sedang membawa narkoba golongan I, jenis tanaman ganja dini hari Selasa (19/01/2021) lalu.
AS (22 tahun) oknum pemuda asal Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah ini diamankan Direktorat Narkoba Polda Bengkulu.
Kapolda Provinsi Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, kepada pihak media (21/01), membenarkan telah berhasil mengamankan terduga pelaku sedang membawa narkoba golongan I, jenis ganja berinisial AS oknum pemuda asal Bengkulu Tengah. AS dan barang bukti berupa 3 (Tiga) paket yang diduga Narkotika golongan I Jenis ganja diamankan 0ihak polisi.
“penangkapsn pelaku berdasarkan tindak lanjut informasi masyarakat, sehingga diturunkan tim dari Subdit 1 Ditresnarkoba yang kemudian mengamankan terduga pelaku saat melintas di Jalan Danau Kota Bengkulu menggunakan sepeda motor honda supra fit warna hitam” terang Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH.
Lanjut Kombes Pol Sudarno
masalah ini masih terus didalami, termasuk asal dan tujuan barang bukti berupa paket ganja yang diamankan terbungkus kertas warna coklat tersebut. Pelaku yang telah diamankan penyidik sementara diterapkan sebagai terduga yang memiliki, menguasai dan memperjual belikan narkoba, tutup Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH.
Editor : Redaksi.