Laporan : Edwar Mursidi
Selasa, 05 Januari 2021
Kilas Bengkulu, Selatan – Disamping adanya dugaan syarat Kolusi, Korupsi dan Nepotisme(KKN), proyek Revitalisasi Situ Tebat Gelumpai Kabupaten Bengkulu Selatan, provinsi Bengkulu, yang dikerjakan PT. Baragalu Tias Jaya, yang berlokasi di wilayah antara kelurahan Tanjung Mulia dan desa Batu Lambang Kecamatan Pasar Manna dengan Pagu Dana Rp. 4.286.000,000,00, bersumber dari Kementerian PUPR, juga diduga telah menyerobot lahan perkaragan rumah penduduk.
Gunawan yang mewakili keluarga punya lahan, terhadap kepala biro media online kilasbengkulu.com, mengatakan, pihak kontraktor telah menyerobot tanah pekarangan adiknya.
“Sangat di sayangkan pihak kontraktor yang mengerjakan tebat gelumpai sudah menyerobot tanah perkaragan adik saya yg lebarnya lebih kurang seluas 4 meter dan panjangnya 10 meter, kalau dirupiahkan jual beli tanah sekitar 30 juta rupiah. Tanah tersebut sudah sah milik adik saya karena sudah ada sertifikatnya, kalau tidak ada juga penyelesaiannya maka saya akan melaporkan ke penegak hukum untuk mencari keadilan”, jelas Gunawan.
Baca juga : https://kilasbengkulu.com/2021/01/02/miliaran-dana-proyek-pt-baragalu-tias-jaya-di-bengkulu-selatan-diduga-ladang-kkn-hingga-kini-belum-selesai/
Selain itu, kelanjutan investasi media ini, ada juga salah satu warga yang tanah dan tanamannya terkena dampak dari proyek ini, namun belum memiliki sertifikat, mengatakan, sangat menyesal akibat pelaksanaan proyek tersebut karena tanah dan tanamannya hingga hari ini tidak ada ganti rugi dari pihak balai ataupun kontraktor dan pelaksanaan proyek.
“Saya Sangat menyesal tidak adanya niat baik ganti rugi dari pihak pemerintah dampak kerugian pembagunan proyek Revitalisasi Situ Tebat Gelumpai ini. Meskipun tanah saya belum ada sertifikatnya seharusnya pihak pemerintah lebih mengedepankan dampak sosial dan ekonomi masyakarat yang terkena proyek dengan ganti rugi baik tanah maupun tanam tumbuh yang terkena,” kata salah satu warga yg tidak mau disebut namanya.
Lanjut Sumber, kalau mau jujur tanah dan tanaman batang rembio diseputaran kawasan tebat gelumpai sudah lama dijadikan mata pencarian tambahan bagi warga sebelum indonesia ini merdeka, tutupnya.
Meskipun kedua masyarakat tersebut kecewa, namun pihaknya sangat mendukung adanya pembangunan proyek Revitalisasi Situ Tebat Gelumpai oleh pihak pemerintah, karena bisa menambah keindahan kawasan kota, juga bisa untuk menampung air yang kegunaannya untuk serapan air dan aliran persawahan. Sebagai informasi menurut sejarah kawasan tebat gelumpai ini luasnya kisaran 16 hektar sedangkan yang termasuk revitalisasi hanya 9 hektar sedangkan 7 hektar sudah dialih fungsikan.
Hingga berita ini di terbitkan kembali, hak jawab pihak pelaksana proyek dan pihak terkait belum juga di peroleh media ini, sehingga hak jawabnya belum dapat kami tulis.
Editor :Redaksi