Cegah Kecurangan Politik Uang, Bawaslu Bengkulu Utara Rutin Patroli Pengawasan Masa Tenang

Laporan : Edi Yanto

Senen, 7 Desember 2020

Kilas Bengkulu, Utara – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, Titin Sumarni, SH, Melalui devisi Hukum, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Tugiran, M.Pd, mengatakan lembaganya rutin  melakukan Patroli Pengawasan Pilkada 2020 selama masa tenang, yaitu pada Minggu hingga Selasa (6-8 Desember 2020), untuk mencegah terjadinya kecurangan jelang pemungutan suara.

“Patroli Pengawasan Pilkada ini dalam rangka memantapkan pengawasan dalam menghadapi masa tenang. Diharapkan patroli ini bisa menutup celah dari peserta Pilkada, tim kampanye melakukan kecurangan. Jika masyarat menemui adanya indikasi kecurangan yang bisa di pertanggung jawabkan, dengan data serta bukti-bukti, jangan takut untuk segera laporkan,” kata Tugiran, M.Pd. (7/12/2020)

Lanjut Tugiran, masa tenang seharusnya menjadi ajang untuk kontemplasi bagi pasangan calon terkait apa yang sudah dilakukan di masa kampanye. Selain itu, masa tenang seharusnya juga dijadikan bagi pemilih untuk berkontemplasi setelah mendengarkan visi-misi para kandidat untuk menentukan pilihannya pada tanggal  9 Desember 2020, lusa.

“Berdasarkan pengalaman, ada potensi pelanggaran di masa tenang seperti politik uang, kampanye di luar jadwal karena di masa tenang tidak diperbolehkan ada kegiatan apapun dalam bentuk kampanye. Kami menghimbau tim dam Paslon jangan : 1. Melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun di masa tenang. 2. Peserta pemilu menutup akun media sosial pada hari terakhir masa kampanye. 3.  Dilarang membuat iklan, rekan jejak (parpol, Paslon dan tim kampanye) atau bentuk lain yang mengarah kampanye di media masa (Cetak, elektronik, dan Online). 4. Dilarang Melakukan Politik Uang. 5. Peserta pemilu menertibkan APK 1 hari sebelum masa tenang,” tutup Tugiran. (Adv).

Editor : Redaksi.

 

Baca Juga

DPRD BU, Rapat Manmus Usulkan Jadwal Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati 2025

Laporan : Edi Yanto Selasa, 14 Januari 2025 Kilas, Bengkulu Utara – Lembaga Dewan Perwakilan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *