Laporan : Edi Yanto
Kamis, 26 November 2020
Kilas Bengkulu, Utara – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Deni Herlina, dan Kepala Desa Gunung Selan,
Al Mufti, Kecamatan kota Arga Makmur mengucapkan terimakasih yang sebesar – besarnya terhadap Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupabaten Bengkulu Utara, yang telah menetapkan anggaran pebagunan jalan makam Di era Bupati Pjs Iskandar ZO, hal ini di sampaikan nya pada hari Kamis (26/11/2020).
Diketahui proyek proyek pemeliharaan rutin atau berkala rabat beton makam Tempat Pemakaman Umum (TPU), Desa Gunung Selan tersebut di laksanakan CV. Arves Karya Mandiri menggunakan anggaran APBD-P dengan nilai kontrak Rp. 72.380. 000,- mulai dilaksanakan pada 19 November, ditargetkan selesai tanggal 18 Desember 2020.
“Kami selaku pemerintah Desa Gunung Selan mewakili masyarakat, sebagai ketua BPD dan kepala Desa, Mengucapkan terimakasih yang sebesar – besarnya terhadap Pjs Bupati Iskandar ZO, bersama pimpinan dan anggota Dewan Kabupaten Bengkulu Utara, yang telah mengganggarkan anggaran pembagunan jalan rabat beton di makam Ini,” Ungkap Deni Herlina ketua BPD dan Al Mufti kades, Gunung Selan.
Lanjut Deni Herlina dan Al Mufti, pembagunan jalan makam ini sudah lama di harapkan warga Gunung Selan, Alhamdulillah di era Pjs Bupati Iskandar ZO, Bersama unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, Juhaili, S.Ip, Herliyanto Hazadin, S.Ip, bersama anggota dewan lainnya, Pada anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) pada tahun 2020, direalisasikan.
“Pembagunan jalan rabat beton di makam (TPU) desa gunung Selan ini, sudah lama di harapkan masyarat. Puji syukur direalisasikan pada APBD-P tahun 2020),” tutup Deni Herlina dan Al Mufti.
Editor : Redaksi