Laporan : Tasman.P
Kamis 24 September 2020
Kilas Bengkulu, Kaur – Pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, pasangan Paslon Bupati-Wakil Bupati Resmi Mendapat Nomor Urut. Rapat pleno di laksanakan
mulai pukul 8.30 WIB, hingga selesai di padang kempas kantor setempat (24/9/2020).
Paslon Bupati-Wakil pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang di kabupaten Kaur, Paslon Gusril Pausi-Medi Akan bertarung dengan pasangan Lismidianto – Herlian Mukrim, untuk mendapatkan simpatisan hak pilih masyarakat setempat.
Hasil pleno KPUD Kaur Paslon Gusril Pausi-Medi mendapatkan nomor urut satu (1), sedangkan pasangan Lismidianto – Herlian Mukrim memperoleh nomor urut dua (2).
Ketua KPUD Kaur, Mexxi Rismanto, usai acara menjelaskan, pihaknya telah melakukan tahapan serta tugas sudah sesuai aturan-aturan yang telah di tetapkan.
“Pengambilan nomor urut Paslon Bupati-Wakil Bupati, di pilkada serentak 9 Desember mendatang, sudah di pasilitasi pihak KPUD Kaur. Sistem pengambilan nomor urutnya secara terbuka serta transparan, sesuai dengan peraturan yang ada,’ jelas Mexxi Rismanto.
Lanjut Mexxi Rismanto, selaku ketua KPUD Kaur, hari ini paslon Bupati-Wakil Bupati Kaur, Sudah resmi memiliki nomor urut masing-masing. Untuk selanjutnya memasuki tahapan jadwal sosialisasi atau sering dikatakan tahapan Kampanye. Masing-masing Paslon, mulai dari tanggal 26 September mendatang. Setiap Paslon diwajibkan mematuhi Protokoler kesehatan Covid-19, tutup Ketua KPUD Kaur. (Adv).
Editor: Redaksi