Laporan : Edi Yanto
Rabu, 2 September 2020
Kilas Bengkulu Jakarta – Sudah di pastikan ikut bakal kandidat Pilkada serentak provinsi Bengkulu, 9 Desember mendatang. Dr.H.M. Imron Rosyadi,yang sudah mengirimkan surat pengunduran diri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, hari ini menerima Rekom B1 dari partai Gerinda, di Jakarta (2/9/2020).
Dr.H.M. Imron Rosyadi, melalui WhatsApp, yang masih di jakarta menjelaskan, hari ini menghadiri serahterima rekomendasi B1-KWK dari partai Gerindra untuk Agusrin – Imron sebagai balon Gubernur provinsi Bengkulu pada 9 Desember akan datang.
“Hari ini saya menghadiri penyerahan rekomendasi B1-KWK dari ketua Dewan Pimpinan Daerah provinsi Bengkulu Partai Gerindra di jakarta. Surat keputusan DPP Gerindra, perihal persetujuan calon gubernur – wakil gubernur provinsi Bengkulu, di Pilkada Desember 2020 mendatang,” jelas imron.
Menurut Ketua DPD Gerindra provinsi Bengkulu, Susy Marleny Bachsin, SE,MM, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI, penyerahan surat rekomendasi dan SK persetujuan (form B.1- KWK) kepada pasangan Agusrin – Imron, ini merupakan dukungan penuh partai Gerindra terhadap pasangan tersebut, di Pilkada provinsi Bengkulu Desember mendatang.
“Penentuan rekomendasi didasarkan beberapa hal, diantaranya, elektabilitas bolon berdasarkan survei cukup unggul sehingga potensi kemenangan cukup besar, luasnya jejaring yang dimiliki pasangan tersebut, untuk itu kami siap mengamankan dan memenangkan keputusan DPP Gerindra ini,” ujar, Susy Marleny Bachsin.
Lanjut Susy Marleny Bachsin, mudah-mudahan Kedepan pasangan, Agusrin – Imron, tidak ada halangan lagi untuk maju, serta bisa memperkuat jaringan dan kerjasama dengan pihak – pihak yang lainnya.
“Atas landasan Rekomendasi B1-KWK dari DPP Gerindra tersebut pasangan Agusrin – Imron, sudah bisa mendaftatkan ke KUPD Provinsi Bengkulu, untuk di tetapkan sebagai calon nantinya, oleh KPU,” tutupnya.
Editor: Redaksi