Rapat Paripurna 9 Orang Anggota Dewan Tidak Hadir, Kata Akhir Fraksi DPRD BU Raperda APBD 2019 Era Sonti Berjalan Mulus

Laporan: Edi Yanto

Selasa, 28 Juli 2020

Kilas Bengkulu Utara – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan agenda penyampaian kata Akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019, di pimpin langsung Ketua DPRD Sonti Bakara Waka 1 Juhaili, dan Waka 2 Herliyanto, pada Selasa (28/7/2020).

Rapat paripurna di hadiri ketua, Waka 1, Waka 2, dan 18 anggota Dewan. Anggota dewan yang tidak hadir berjumlah 9 orang. Sementara pemerintah daerah dihadiri Wakil Bupati, Sekda, Asisten dan kepala SKPD. Turut hadir pula Unsur Forkopimda, Perwakilan Organisasi Wanita Bengkulu Utara.

Kata akhir fraksi yang pertama disampaikan, fraksi PDIP di bacakan Beni Burmansyah, Menerima Raperd APBD 2019, Menjadi Perda. Fraksi Golkar Di bacakan Sudarman Dapat menerim,  menjadi Perda. Fraksi Gerindra dibacakan Rizal Sitorus, Menerima Raperda menjadi Perda. Fraksi Nasdem dibacakan Eko Putra, Menerima Raperda menjadi Perda. Fraksi PAN dibacakan Edi Putra, Bisa menerima Raperda menjadi Perda. Fraksi De Asen Utara di bacakan Dwi Tanto, bisa menerima untuk di jadikan Perda, terakhir Fraksi Nurani Sejahtera di bacakan Santoso, juga bisa menerima Raperda di jadikan Perda.

Mendegar secara seksama penyampaian masing – masing fraksi terhadap RAPERDA APBD 2019, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH, menyatakan RAPERDA sudah bisa di setujui menjadi PERDA.

“Saya Ucapkan Terimakasih kepada jajaran DPRD dan juru bicara Fraksi – fraksi masing – masing terhadap pandangan umum terhadap RAPERDA APBD 2019.  Harapan kami telah di terimanya semua oleh fraksi atas RAPERDA menjadi PERDA, kepada pihak pemerintah daerah dan Jajaran nya untuk bisa mengakomodir catata – catan, serta masukkan dari semua fraksi tersebut, demi kemajuan dan kemakmuran semua masyarakat Khususnya di Bengkulu Utara,” Jelasnya ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH.

Ari Septia Adinata, Wakil Bupati Bengkulu Utara, pada sambutannya Menegaskan bahwa jajaran pemerintah daerah menerima saran dan masukan yang disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Catatan dan saran tersebut merupakan untuk Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara.

“Terimakasih atas penyampaian kata akhir fraksi DPRD Bengkulu Utara, terhadap rancangan peraturan daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan angaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 hari ini. Tentu apa yang disampaikan dari Fraksi DPRD baik saran maupun kritikan menjadi catatan penting bagi kita bersama jajaran Pemda Bengkulu Utara. Telah di terimanya seluruh fraksi Raperda Menjadi Perda, sekali lagi, kami ucapkan terimakasih yang sebesar – besarnya,” tutup Ari Septia Adinata.

Editor: Redaksi

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *