Laporan : Edi Yanto
Senen, 27 Juli 2020
Kilas Bengkulu Utara – Sebelumnya anggota Dewan menyarankan Kepala Dinas Kominfo Bengkulu Utara, di Copot oleh Bupati Ir.H.Mian, akibat kurang mau transparan, terhadap publik (Media) terkait anggaran yang ada dinas tersebut. Namun hingga hari ini Bupati Mian Belum memberikan tanggapan (Bungkam).
Hearing antara legislatif dengan eksekutif dengan agenda membahas Rancangan Peraturan Daerah kabupaten Bengkulu Utara tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2019, Senin (27/07/2020) menyasar kepada anggaran Publikasi Dinas Kominfo Bengkulu Utara yang dikomandoi oleh Sasman, SP menarik untuk dibahas oleh pihak Eksekutif.
Berdasarkan data yang di kutip media ini, pada APBD 2020, yang telah di sepakati pihak eksekutif dan legislatif Terdapat dana program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan sebesar Rp. 100.000.000,- Program pengembangan komunikasi Informasi dan Media masa sebesar Rp.429.000.000,-Program kerjasama informasi dengan media masa Rp.1.600.000.000,- Menyebarluaskan informasi pembagunan daerah Rp. 1.500.000,000- Program optimalisi pemanfaatan teknologi informasi Rp. 259.500.000,- Program pengembangan Data/Informasi Rp.40.000.000,- Program penyelengaraan, Pengelolaan dan pengamanan persandian Rp. 70.000.000,-
Baca juga : https://kilasbengkulu.com/2020/07/08/anggota-dprd-bengkulu-utara-menyarankan-bupati-copot-kepala-dinas-kominfo/
Di hadapan anggota Dewan Bengkulu Utara, Kepala Kominfo Sasman, SP mengatakan bila anggaran publikasi untuk media dikominfo itu sebesar Rp. 1 miliar 10 juta. Rp. 1.6 miliar itu termasuk juga untuk dana dukungan media termasuk untuk honor pegawai media center.
“Dana publikasi sebesar Rp. 1,6 miliar itu perlu saya luruskan. Untuk dana publikasi dikominfo itu Rp. 1 miliar 10 juta. Dana Rp. 1.6 miliar itu ada dana untuk dukungan media termasuk untuk honor anak-anak media center dan segala macamnya. Jadi yang rillnya itu Rp. 1 miliar 10 juta dan ini kita sudah alokasikan ke media elektronik, cetak dan online,” ujar Sasman.
Ketika ditanya, oleh anggota dewan yakni Febri Yudirman syarat-syarat untuk media dapat bekerja sama dengan Kominfo belum dijawab oleh kepala Kominfo, Sasman. Bahkan tak hanya Febri Yudirman, Ketua Komisi III, Hasdiansyah juga meminta data media yang bekerja sama dengan Kominfo Bengkulu Utara, Begitu juga dengan Dwi Tanto juga meminta data tersebut dihadirkan sekarang juga. Karena sudah berapa kali dirinya meminta data terhadap SKPD alasannya sama kayak kepala dinas Kominfo saat ini.
Menjawab pertanyaan dan permintaan anggota Dewan, Kepala Dinas Kominfo, Sasman, SP, mengatakan dirinya hanya membawa data tahun 2019, sedangkan untuk data tahun 2020 (Sasman red) berjanji bakal menyerahkan besok pagi Selasa (28/7), perjanjian tersebut di saksikan Sekda beserta kepala SKPD lainnya.
Dari keterangan Sasman, SP, tersebut Kuat dugaan berbagai dana di Dinas Kominfo Bengkulu Utara, di salahgunakan alias Ladang KKN Pihak tertentu.
Usai Rapat Sasman, SP, yang ingin di konfirmasi serta di minyak hak jawab nya, engan berkomentar.
“Hingga hari ini saya tetap no Coment,” ungkap Sasman, SP.
Editor: Redaksi