Laporan: Edi Yanto
Rabu, 22 Juli 2020
Kilas Bengkulu Utara – Pada hari ini, lembaga dewan perwakilan daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, mengadakan rapat badan musyawarah dengan agenda membahas kegiatan pimpinan dan anggota. Rapat di laksanakan di ruangan rapat gabungan, Selasa (22/7/2020).
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, berdasarkan pantauan media ini, pada hari ini masuk kantor. Usai rapat badan musyawarah kegiatan pimpinan dan anggota, di lanjutkan rapat tertutup tim pansus Covid-19. Berakhirnya tugas tim pansus Covid-19 di lembaga DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, pada hari ini, diduga tidak memungkinkan secepatnya lembaga dewan merekomendasikan hasil kerja tim Pansus ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Terlambatnya proses untuk merekomendasikan hasil kerja dari tim pansus, diduga kuat ada unsur sengaja yang di lakukan oleh pimpinan Dewan era Sonti Bakara,SH, agar rekomendasi tersebut basi alias tidak dapat di proses serta tidak berlaku lagi karena tugas dan kerja tim pansus sudah berakhir.
Sonti Bakara, SH, selaku pimpinan DPRD BU, coba untuk di konfirmasi media ini, kembali belum dapat di temui, dengan alasan masih ada tamu.
Editor: Redaksi