Laporan: Edi Yanto
Rabu, 22 Juli 2020
Kilas Bengkulu Utara – Hari ini merupakan, hari terakhir tugas tim pansus Covid-19 di lembaga DPRD Kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, Era kepemimpinan Sonti Bakara, SH. Diduga Berbagai hasil temuan Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU), dalam Pengawasan anggaran dan penyaluran bantuan Penanganan Covid-19, beberapa bulan ini, besar kemungkinan akan masuk angin alias tidak ada ending akhirnya, hanya sekedar mengabiskan uang rakyat atau daerah. Di papan info kegiatan sekretariat dewan belum ada agenda apapun (22/7/2020).
Setelah berkumpulnya beberapa anggota dewan di ruangan ketua DPRD BU, pada (21/7), Selasa siang hingga sore hari, kuat dugaan salah satu penyebab, hasil kerja pansus segaja di ulur – ulurkan atau tidak di lanjutkan pembahasan nya.
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Bengkulu Utara, Febri Yurdiman, SE, di konfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, Belum dibacakan hasil pansus pada paripurna internal, kok sudah di katakan mandul dan masuk angin.
“Belum dibacakan diparipurna internal kok sudah menjustice masuk angin dan mandul. Benar hari ini, terakhir kerja tim pansus. Sampai hari ini kami menunggu kelanjutan
jadwal dari unsur pimpinan Dewan. Artinya, jika hasil kerja tim pansus tidak di lanjuti bukan kami yang masuk angin sanak,” jelas Febri Yurdiman
Lanjut Febri, Biasanya pimpinan Dewan menjadwalkan rapat Banmus dulu. Masalah belum adanya jadwal Banmus sampai pada hari ini, Saya kurang tau, silakan konfirmasi langsung ke unsur pimpinan Dewan, tutup Febri.
Sementara Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, beberapa pertanyaan yang di sampaikan melalui WhatsApp ajudannya, di antaranya, Mengapa belum lakukan rapat melalui Banmus terkait Pansus Covid-19, Mengapa ketua tidak mau membagikan LHP BPK RI ke anggota dewan, Apakah hasil pansus lembaga DPRD BU, akan masuk angin dan mandul, Apakah pembentukan pansus hanya untuk menghambur kan Unang negara/daerah,
Apakah beberapa anggota dewan Ngumpul di ruangan ketua pada siang hingga sore selasa (21/7), telah menerima kompensasi, yang menyebabkan hasil kerja tim pansus tidak di lanjutkan, dan LHP BPK RI tidak di bagikan ke anggota dewan. Jika tIdak menerima kompensasi apa yang di bahas di ruang ketua tersebut, Sudi kiranya ketua memberikan hak jawabnya. Sampai berita ini dinaikan ketua DPRD BU, belum juga memberikan hak jawab.
Usai adanya pertemuan beberapa anggota dewan di ruangan ketua DPRD Bengkulu Utara, pada hari Selasa (21/7), tersebut, di duga pembahasan kelanjutan Raperda Realisasi APBD 2019, anggota dewan tidak akan melotot lagi meminta LHP hasil Audit BPK RI, serta pembahasan APBD-P dan pembahasan APBD murni 2021 akan berjalan mulus kedepannya.
Editor: Redaksi