Laporan : Edi Yanto
Sabtu, 4 Juli 2020
Kilas Bengkulu Utara – Wartawan atas nama Yusi Hasan alias Ucen yang bekerja di media online Jour-nal.com, mengalami cidera lantaran dianiaya oleh Kepala Desa Batu Raja Kol, Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Peristiwa dugaan penganiayaan ini, terjadi pada Jumat (3/7/2020) di Desa Batu Raja Kol, Kecamatan Hulu Palik, sekira pukul 10.00 WIB.
Yusi Hasan, selaku jurnalis online kepada pihak media mengatakan, pada siang Jum’at (3/7), ia sengaja menemui Kades Desa Batu Raja Kol untuk konfirmasi terkait pelaksanaan pembangunan fisik rabat beton, yang dibangun menggunakan dana desa (DD) tahun anggran 2019, serta meluruskan informasi dari sejumlah pihak yang mengatakan bahwa ada kejanggalan, karena belum lama dibangun sudah banyak bagian bagunan yang mengalami rusak.
“Saat di konfirmasi dengan berbagai pertanyaan, oknum kades Batu Raja Kol inisial SW, dari awal kurang bersahabat, hanya menjawab “No Comment”. Setelah alat perekam konfirmasi di matikan, Pak Kades langsung menyerang, dengan memegang bagian leher serta mendorong saya hingga terjatuh, tas peralatan saya dirampas oleh Pak Kades sehingga tali tas tersebut putus,” jelas Yusi Hasan, pada rekan pihak media.
Akibat ulah oknum kades tersebut, Wartawan atas nama Yusi Hasan terjatuh, sehingga menderita keseleo pada bagian tangan serta ada beberapa luka lecet di bagian tubuh lainnya.
“Saya sangat menyesalkan tindakan kades ini, akibat didorong oleh dia (Kades red), tangan saya keseleo dan mengalami luka lecet di beberapa bagian,” terang
Yusi Hasan Akrab di panggil Ucen.
Merasa tidak terima atas perbuatan Kades terhadap dirinya, pada pukul 12.00 WIB Yusi Hasan melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut kepada pihak Kepolisian setempat, dalam hal ini Polsek Kerkap, Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu.
Laporan Yusi Hasan itu langsung diterima oleh pihak kepolisian sektor (Polsek) Kerkap, Polres Bengkulu Utara, dengan bukti surat laporan Nomor : DUMAS/12/VII/2020/RESKRIM, tentang pengaduan tindak pidana penganiayaan.
Kapolres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery Antonius Nainggolam, S.IK membenarkan tentang telah diterimanya pengaduan atas tindak pidana penganiayaan tersebut, namun belum di lakukan penahanan, jelasnya (4/7/2020).
“Benar mas, sudah kita terima laporan atas tindak pidana penganiayaan terhadap wartawan yang di lakukan oknum Kades tersebut. Oknum Kades belum kita lakukan penahanan, Sebab pihak kita periksa dulu saksi – saksinya dan akan di tindak lanjuti. Setiap perkembangan Masalah ini akan kita infokan,” tutup Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery Antonius Nainggolam, S.IK
Editor : Redaksi