Diduga Oknum Akun Indra Gunawan Indra Hina Suku Rejang Di Medsos, Pihak Polres Diharapkan Bertindak Cepat

Laporan : Aryon Siswanto

Senen, 3 Februari 2020

Kilas Bengkulu Utara – Menjelang Politik dalam pilkada 2020, ada salah satu Oknum yang menggunggah postingan di akun Facebook atas nama Indra Gunawan Indra, yang diduga  menghina suku rejang di media sosialnya (Medsos), peristiwa tersebut membuat Forum Masyarakat Rejang (FMR) Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, yang membuat masyarakat asli daerah emosi dan  langsung menggelarkan rapat untuk menyikapi hal tersebut, pada hari Minggu (2/02/2020).

Rapat tersebut langsung dipimpin oleh ketua FMR Kabupaten Bengkulu Utara, Hazadin Harun, yang didampingi, Imron Rosyadi, selaku pembina FMR, dan Sarius Sarkawi, selaku ketua harian beserta pengurus FMR yang lain, terlihat perdebatan cukup panas lantaran adanya postingan ujaran kebencian dan mengandung SARA di akun FB Indra Gunawan Indra itu.

Postingan akun FB Indra Gunawan Indra yang diperlihatkan oleh salah satu pengurus FMR yang bernama Serandi Akal, di dalam rapat. Terlihat jelas bahwa akun FB Indra Gunawan Indra, mengunggahkan kata di group Keme Tun Jang yang menyatakan, Jemo Jang Anjing, Selatan Rajo Curup, yang artinya orang rejang anjing, selatan raja curup. Postingan itu pun membuat ribuan Netizen marah dan memaki pria tersebut, khususnya netizen bagi masyarakat suku rejang.

Ketua FMR Kabupaten Bengkulu Utara, Hazadin Harun, dalam rapat menyatakan akan berkonsultasi kepada pihak kepolisian, terkait pernyataan akun FB Indra Gunawan Indra tersebut.

“Untuk menyikapi pernyataan akun Indra Gunawan Indra tersebut hal ini, Senin (3/2/2020). Kita akan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan pihak aparat penegak Hukum yaitu pihak Polres Bengkulu Utara,” kata Hazadin Harun.

Hazadin Harun menambahkan, dalam polemik atas postingan itu, dirinya menghimbau agar masyarakat rejang jangan terpancing emosi yang nantinya akan mengakibatkan hal – hal yang tidak diinginkan.

“Hari ini Senen (3/2), FMR akan melakukan konsultasi, ke pihak Polres Bengkulu Utara. Tidak menutup kemungkinan FMR, juga akan menyampaikan laporan pada pihak kepolisian. Pastinya hal ini kita serahkan dulu pada yang berwajib, untuk menelusuri siapa orang yang mempunyai akun FB tersebut,” ujar Ketua FMR Bengkulu Utara.

Editor : Redaksi

Baca Juga

Mau Nonton Serunya Bola Voly Hadir Di Turnaman HUT Karang Taruna Desa Bajak II Benteng Ke-17 Tahun 2024, Ini Kata Kades Ajis Ran

Laporan : Anel Yadi Senin, 15 September 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Memperingati hari ulang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *