Laporan: Tasman.P
Minggu, 2 Januari 2020
Kilas Bengkulu Kaur – Menjelang Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Pada tahu 2020 ini, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terlibat didalam politik.
Ketua BAWASLU Kabupaten Kaur, Toni Kuswoyo melalui Dipisi Hubungan Penindak Pelanggaran (HPP), Natojo Elem menjelaskan kepada awak media online kilasbengkulu.com, untuk menghadapi pemilihan kepala daerah 2020 di Kaur, pihak Bawaslu akan terus mengawasi tahapan – tahapan yang akan di laksanakan.
“Pihak kita selaku Badan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU) di Kabupaten Kaur, akan terus mengawasi tahapan pilkada tahun 2020 ini, termasuk seperti proses perekrutan PPK yang saat ini masih berlangsung di komisi pemilihan umum (KPU) Kaur, diharapkan bagi PPK terpilih nantinya tidak termasuk di daptar atau pengurus partai politik,” jelas Natojo Elem
Lanjut Natojo, BAWALU Kaur juga menghibau kepada seluruh masyarakat Kabupaten kaur, mari secara bersama – sama untuk ikut serta menyukseskan pilkada tahun 2020 ini.
“Mari kita bersama – Sama menggandeng kan tangan untuk menyukseskan pilkada tahun 2020 ini. Kita juga berharap siapapun kandidat yang ikut serta mencalonkan diri pada pilkada tahun ini, bisa Berpolitik dengan baik dan bijak serta bisa membuat rasa aman semua masyarakat di Kaur,” tutup Ketua Bawaslu Toni Kuswoyo melalui Natojo Elem selaku Dipisi Hubungan Penindak Pelanggaran
Editor : Redaksi