Laporan: Tasman.P
Sabtu, 21 Desember 2019
Kilas Bengkulu Kaur – Rapat paripurna DPRD Kaur, tentang Raperda dan rancangan pendapat dan belanja daerah pada Tahun 2020. Rapat paripurna berlangsung di gedung Dewan Kaur, dipimpin langsung Ketua DPRD Kaur, Diana Tulani Lani dan didampingi Wakil Ketua I, Jurai dan Wakil Ketua II, Alpin Fan, di hadiri seluruh anggota Dewan Kaur, Pada hari Jum’at (20/12/2019)
Pihak eksekutif di hadiri Bupati Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Gusri Pausi Secara langsung. Dalam rapat paripurna tersebut Pihak Legislatif dan Eksekutif sepakat menandatangani Lima (5) Raperda Kabupaten Kaur untuk di jadikan rancangan praturan Derah (RAPERDA) dan rancangan pendapat dan belanja daerah pada Tahun 2020.
Lima (5) kesepakatan Raperda yang di tandatangani pihak Eksekutif dan Legislatif tersebut yaitu, Raperda tentang prubahan atas praturan Daerah Nomor 03 tahun 2006 tetang penertiban Hewan Ternak, Raperda Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Raperda Tentang Rencana Induk pariwisata, Raperda Tentang Perlindungan Perempuan dan anak Terhadap Kekerasan, Raperda Tentang Pengelolaan Barang Usaha Milik Daerah (BUMD).
Bupati Kaur Gusri Pausi, dalam sambutannya menjelaskan, Melalui kerja sama dan koordinasi yang baik antara Eksekutif dan Legislatif sabagai mitra kerja, setara dalam penyelenggaraan pembangunan Kabupaten Kaur yang lebih baik kedepan, tentunya memerlukan keselarasan tentunya terus bisa terpelihara dengan baik.
“Kekompakan dan Keselarasan pihak Eksekutif dan Legislatif membawa perubahan dan kemajuan Kabupaten Kaur merupakan harapan semua Masyarakat Kabupaten Kaur, baik kegiatan pelaksanaan agenda Pembangunan maupun menciptakan pelaturan daerah,” Tutup Bupati Kaur Gusri Pausi.
Berdasarkan pantauan media online Kilasbengkulu.com, hadir dalam acara Rapat Paripurna tersebut diantaranya, Bupati Kaur Gusril pausi,S,sos,M,ap, Sekritaris Daerah H.Nanadar Munadi, Kapolres Kaur AKBP Arip Hidayat, Pabong TNI Mayor Zainudin, dari Kejaksaan Kaur Gopron, SH, Pejabat Eslon II dan III, Ketu DPRD Diana Tulani Lani, Waka 1 Jurai, Waka II, Alpin Fan seluruh angota DPRD kaur.
Editor: Redaksi