Laporan : Rozi, HR
Rabu, 20 November 2019
Kilas Bengkulu Utara – Adanya dugaan kerusakan lingkungan di wilayah lokasi tambang batu bara Desa Air Banai Kecamatan Ulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, maka dalam waktu dekat Badan lingkungan hidup (BLH) Kabupaten Bengkulu Utara akan panggil manajemen PT. Bumi Arma Sentosa (BAS) yang di duga melanggar Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) yang di tanda tangani oleh Direktur PT. Bumi Arma Sentosa (BAS) Henry Hocky tertanggal 10 Juni 2010 yang lalu.
Didalam surat pernyataan tersebut pihak manajemen perusahaan PT. (BAS) poin 3 bersedia melaporkan secara periodik hasil pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pemantauan lingkungan per 6 bulan sekali kepada Bupati kabupaten Bengkulu Utara melalui kepala Badan lingkungan hidup sejak di tetapkannya persetujuan ANDAL, RKL dan RPL.
Ironisnya laporan tersebut di duga tidak pernah di sampaikan oleh pihak manajemen PT. Bumi Arma Sentosa (BAS) kepada Bupati Bengkulu Utara yang melalui kepala Badan lingkungan hidup Kabupaten Bengkulu Utara, selama beroperasinya di Desa Air Banai Kecamatan Hulu palik tersebut hal ini di sampaikan oleh kepala dinas lingkungan hidup melalui kepala bidang tata lingkungan, Wali terhadap awak media online kilasbengkulu.com, pada hari Rabu (20/11/ 2019) di ruang kerjanya.
“Sepengetahuan saya untuk sementara, pihak PT. Bumi Arma Sentosa (BAS) Belum pernah melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan pengelolaan lingkungan dan pemantauan lingkungan secara periodik kepada BLH Bengkulu Utara. Sebagaimana yang tertuang di dalam surat pernyataannya pada tanggal (10/6/2010) hingga hari ini. Tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat ini pihak kami akan cek lokasi serta memanggil pihak manajemen PT. BAS. Jika mereka ingin memperpanjangkan izin serta peningkatan kapasitas produksi kedepannya, maka pihak kita akan mengevaluasi Dokumen PT. BAS secara ulang, seperti dokumen ANDAL, UKL-UPL dan SPPL, khususnya yang ditangani oleh pihak BLH Bengkulu Utara, seperti dampak lingkungan dari rencana peningkatan kapasitas produksi oleh PT. BAS,” Tutup Kepala Bidang Penataan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkulu Utara, Wali (20/11/2019).
Editor : Redaksi