Lapaoran : Tasman.P
Rabu, 20 November 2019
Kilas Bengkulu Kaur – Adanya Dugaan penyimpangan pengunaan Dana Desa pada tahun 2018 lalu maka Tim unsur pengawasan pada pembangunan Desa Garamat Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur Propinsi Begkulu, Terjun langsung cek fisik di lapangan.
Pengecekan dan mengukur ulang pembangunan gedung kantor desa Geramat Kecamatan Kinal Jalan Raya Tanjung Baru, yang menelan dana Rp. 364. 759. 000,- bersumber APBN. DD tahun 2018, pada Era kepemimpinan Kepala Desa Edi Sarsan. Disamping itu Tim juga mengecek pembangunan jalan sentral penghubung pemakaman ke kantor Desa.
Pengecekan ulang fisik bangunan kantor Desa Geramat, dipimpin langsung pihak Inspektorat Julian Pazi, Pihak Polres Kasat Reskrim Iptu. Ahmat Khairuman,SE, Pendamping Desa, PJS Kades Rudi Anto, Kapolsek, Babin Kamtimas, Perwakilan dari Kecamatan Kinal, seluruh prangkat Desa, dan anggota BPD Desa Geramat, pada (18/11/2019).
Hasil pengecekan ulang tim, pembangunan Kator Desa Geramat pada era kepemimpinan kepala desa Edi Sarman, fisik bangunan diduga belum selesai bahkan masih jauh dari Volume yang ada.
Kapolres Kaur AKBP Arif Hidayat, melalui Kasat Reskrim AKP Ahmat Kharuman, membenarkan telah mengecek langsung fisik Bangunan Kantor Desa Geramat, bahkan kondisinya kini belum selesai.
“Kita bersama tim sudah cek ulang pembangunan kantor Desa Geramat Kecamatan Kinal, dengan jumlah dana Rp. 364. 759. 000,- pembangunan kantor desa itu belum diselesaikan. Ada dugaan kerugian Negara terkait pembangunan Kantor Desa Geramat Pada tahun 2018 tersebut. Pesan saya terhadap masyarakat Desa Geramat, anggota BPD, BPJ Kades, tokoh masyarakat lainya, harus bisa menjaga keamanan, bersatu, bukan bermusuhan untuk menyukseskan kemajuan pembangunan Desa di daerah kita ini,” tutup AKP Ahmat Kharuman.
Editor: Redaksi