Laporan : Erwan Mursidi
Selasa, 19 November 2019
Kilas Bengkulu Selatan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu, kembali menggelar operasi rutin penyakit masyarakat di sejumlah kos – kosan dan hotel di wilayah Bengkulu Selatan, pada Senin malam selasa (18/11/2019).
Hasilnya, 4 wanita tanpa identitas dan 1 pasangan bukan suami isteri dapat diamankan tim gabungan Satpol PP bersama Kodim 0408 BS – Kaur dan Polres Bengkulu Selatan.
“Hasil razia kali ini, 4 wanita diamankan karena tidak memiliki identitas yang jelas serta diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang sering mangkal di hotel – hotel. Sementara untuk satu pasangan bukan suami istri diamankan lantaran tidak bisa menunjukan bukti nikah yang sah,” jelas Kasatpol PP Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin.
Erwin Muchsin menjelaskan
razia dimulai pukul 22.30 WIB. Tim gabungan menyasar salah satu hotel di kawasan Desa Tanggau Rasau, Kecamatan Pino Raya. Petugas menyisir seluruh kamar hotel.
“Pada saat melakukan Razia ada dua kamar hotel yang pintunya terpaksa didobrak oleh tim petugas lantaran penghuninya tidak mau keluar. Menariknya, salah satu kamar hotel berhasil didobrak, petugas tidak berhasil menemukan penghuninya. Lantaran tidak merasa puas petugas menyisir setiap sudut ruangan hingga plafon, ternyata penghuni, salah satu kamar itu di temukan petugas bersembunyi di atas plafon,” ujar Kasat.
Usai merazia hotel – hotel tim petugas melanjutkan ke salah satu kos – kosan di kawasan jalan SDN 5 Bengkulu Selatan. Disana petugas mengamankan satu pasangan bukan muhrim dan satu wanita tanpa identitas di dalam kamar kos – kosan tersebut.
“Udai razia di hotel, tim kami lanjutkan razia di kos – kosan di kawasan Jalan Lettu Ubadi, Kecamtan Kota Manna. Tapi disana kami tidak menemukan target razia malam tadi,” tutup Erwin Muchsin.
Saat ini ke empat wanita dan satu pasangan bukan muhrim tersebut masih menjalani pemeriksaan dan pendataan di kantor Satpol PP Bengkulu Selatan.
Editor: Redaksi