Laporan : Rozi, HR
Selasa 19 Nopember 2019
Kilas Bengkulu Utara – Dugaan akibat kerusakan lingkungan akibat penambangan Batu Bara diduga bisa mengancam nyawa masyarakat Desa Air Banai Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkuulu Utara Provinsi Bengkulu, akibat banyak nya bekas lobang tambang, hal ini disampaikan oleh Kades Desa Air Banai Maya.
Ketakutan yang disampaikan kades itu timbul, akibat terlalu dekatnya galian tambang batu bara dari pemukiman warga, yang berjarak lebih kurang 50 meter dari perumahan masyarakat.
“Saya mau tanya, kepada pihak manajemen perusahaan PT. BAS, lahan nya terlalu dekat dengan pemukiman masyarakat, seandainya nanti terjadi hal – hal yang tidak di inginkan terjadi terhadap dampak lingkungan, operasi kembalinya PT. BAS di wilayah Desa Air Banai itu tanggung jawab siapa, apakah masyarakat, kepala desa, pak camat, Kapolsek atau manajemen PT. BAS,” ungkap Kades Air Banai.
Pertanyaan Kades Air Banai saat pertemuan dengan pihak PT. BAS dengan masyarakat (15/11) tersebut sayangnya tidak menuai jawaban dari para pihak yang bersangkutan khususnya manajemen PT.BAS, melainkan jawaban yang di sampaikan oleh pihak ESDM provinsi Bengkulu Topik yang membidangi bagian Tambang batu bara, yaitu untuk jarak galian tambang meksimal 200 meter dari perumahan warga.
“Jarak galian Tambang Batu Bara meksimal 200 meter dari perumahan masyarakat,” kata Topik.
Sementara manajemen PT. BAS Muci menilai pertanyaan Kades Air Banai Maya, kemungkinan tidak mengerti tentang izin dan tanggung jawab PT. BAS.
“Kades Air Banai Maya, mungkin belum memahami tentang Izin Tambang Batu Bara PT.BAS. Bisa jadi perusahaan batu bara berdiri dilokasi ini dulu, mungkin ibu Maya waktu itu belum menjadi kades, mungkin masih sekolah Setingkat SMP,” ungkap Muci.
Sedangkan usulan enam Desa penyangga yang di undang dalam pertemuan di aula kantor camat Hulu palik Jumat (15/11/2019), belum mendapat tanggapan yang positif dari pihak perusahaan PT.BAS, tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat enam Desa penyangga akan lakukan pertemuan mengkaji analisis dampak lingkungan pasca tambang di kemudian hari, hal tersebut di sampaikan kepala Desa kota lekat mudik kepada awak media online kilasbengkulu.com. (Adv)
Editor: Redaksi